Untuk Indonesia

Eks ISIS Bukan Dipulangkan Tapi Memohon Dipulangkan

Wacana pulangkan 600 WNI eks ISIS dari Suriah menuai pro dan kontra, tapi pemerintah harus tegas karena bisa saja mereka membawa virus radikalisme
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj bersama tokoh lintas agama lainnya membicarakan tentang Papua. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Oleh: Syaiful W. Harahap

Keberadaan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi FTF (foreign terrorist fighter) berjumlah 660. Paling banyak di Suriah, selebihnya tersebar di Afganistan, Suriah, Turki dan beberapa negara. Ini disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Tagar, 21 Januari 2020).

Dalam bahasa lain FTF merupakan WNI yang bergabung dalam ISIS. Belakangan ini muncul polemik terkait dengan pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi, yang mengumumkan rencana untuk memulangkan sebanyak 600 WNI yang bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dalam waktu dekat ini (Tagar, 2 Februari 2020).

1. Pemulangan teroris pelintas batas itu harus mempertimbangkan banyak aspek

Terjadi pro dan kontra, tapi Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa secara pribadi tidak dalam posisi yang mendukung wacana tersebut (Tagar, 6 Februari 2020). Sedangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengatakan belum ada keputusan terkait dengan pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah. Pemerintah sendiri sedang mengkaji wacana tsb.

Terlepas dari kajian terhadap wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah perlu diperhatikan bahwa dari awal mereka sudah memutuskan untuk berperang melawan negaranya sendiri. Mahfud sendiri mengatakan menurut peraturan perundang-undangan hak warga negara juga bisa dicabut. Ini jawaban terhadap orang-orang yang mengedepankan hak 600 WNI eks ISIS tsb. sebagai warga negara.

Tapi, orang-orang ini lupa kalau 600 WNI tsb. bergabung dengan kehendak sendiri dan tidak memberitahu pemerintah RI tentang kegiatan mereka. Mereka justru mengelabui pemerintah dengan berbagai alasan, bahkan membawa-bawa agama segala. Itulah sebabnya Mahfud mengatakan bahwa keputusan soal pemulangan atau tidak terhadap WNI yang diduga jadi petarung teroris pelintas batas antar negara itu harus mempertimbangkan banyak aspek.

Kekhawatiran banyak orang terhadap pemulangan 600 WNI eks ISIS itu adalah mereka membawa virus radikalisme dan perilaku teroris yang bisa saja mereka sebarkan di Indonesia. Maka, amatlah beralasan kalau kemudian pemerintah memilih jalan hati-hati dalam menanggapi wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS itu.

Untuk itulah yang perlu dipertimbangkan adalah bukan memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Suriah, tapi menunggu permohonan mereka untuk kembali ke Indonesia. Namun, tidak begitu saja permohonan mereka disetujui karena menyangkut masa depan bangsa dan negara dari virus radikalisme dan terorisme.

2. Bukan dipulangkan pemerintah tapi mereka memohon dipulangkan

Berdasarkan permohonan mereka pemerintah melakukan penyelidikan terkait dengan latar belakang kehidupan mereka di Tanah Air sebelum jadi teroris petarung lintas negara. Siapa tahu sebelum berangkat ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS di Indonesia mereka sudah jadi teroris. Penyelidikan tidak hanya sebatas formalitas, tapi meneliti setiap detail kehidupan mereka isu-isu radikalisme dan terorisme muncul di Indonesia.

Hal itu penting untuk melihat secara jernih siapa mereka sebenarnya. Soalnya, di negara sendiri mereka sudah menjadikan bangsa dan negara sebagai musuh. Apalagi ketika mereka dipulangkan dengan latar belakang petarung teror lintas negara tentulah patut dicurigai sikap mereka terhadap bangsa dan negara Indonesia yang dibangun dan didirikan dengan keberagaman yang berwujud Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu permohonan untuk kembali ke Tanah Air juga harus dengan beberapa persyaratan objektif dan faktual yang juga harus diuji. Yang menguji dari berbagai kalangan masyarakat yang kompeten, termasuk tokoh-tokoh lintas budaya dan agama. Ini perlu untuk mengetahui sikap dan pandangan mereka terhadap keberagaman bangsa Indonesia.

Seperti dikatakan oleh Presiden Jokowi keputusan terkait dengan pemulangan 600 WNI eks ISIS di Suriah berdasarkan kalkulasi detail atau yang sangat terperinci dari berbagai aspek segala hal ihwal berupa dampak baik dan buruknya. Secara pribadi Mahfud satu pandangan dengan Jokowi yaitu tidak menerima kembali para bekas petarung lintas negara tersebut.

Sikap pemerintah itu logis karena jika tidak hati-hati mereka bisa jadi ‘musuh dalam selimut’ yaitu musuh di dalam negeri sendiri, bahkan bisa sebagai ‘duri dalam daging’ yaitu suasana atau kondisi yang tidak tenteram karena kehadiran mereka yang tetap dengan sikap dan sifat radikalisme dengan bumbu terorisme. Tentu saja ini jadi beban baru lagi bagi bagi negara kelak. []

Berita terkait
Jokowi Tolak Pulangkan 660 WNI Eks ISIS ke Indonesia
Presiden Jokowi tolak pemulangan 660 WNI eks simpatisan ISIS ke Indonesia.
Sikap Ma'ruf Amin Soal Pemulangan WNI Eks ISIS
Wakil Presiden Maruf Amin menyikapi wacana pemulangan WNI yang sempat tergabung dalam kelompok jaringan teroris ISIS ke Tanah Air.
Respons Mahfud MD WNI Eks ISIS Pulang ke Indonesia
Pandangan Menko Polhukam Mahfud MD soal WNI eks ISIS dipulangkan ke Tanah Air. Berikut penjelasannya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.