Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo belum membuat keputusan final apakah akan mencabut kebijakan Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 Tentang Larangan Penangkapan Lobster atau ekspor benih lobster yang dibuat di era Susi Pudjiastuti atau tidak. Tapi yang jelas, keputusannya akan mempertimbangkan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sampai saat ini belum ada keputusan final apapun berkaitan dengan isu tersebut. Sekali lagi, saya tidak ingin buru-buru ambil keputusan sebelum pertimbangan baik buruknya benar-benar matang," ucap Edhy di Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 26 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Edhy mengatakan jika mempertimbangkan pesan Jokowi, artinya keputusan ekspor benih lobster pemerintah harus berada di depan. "Kebijakan yang dibuat harus berbasis pada problem solving," tuturnya.
Terlebih, Edhy ingin memastikan pada periode kepemimpinannya setiap kebijakan benar-benar berbasis pada kajian ilmiah dan peran partisipasi publik.
"Sehingga arahnya jelas yakni keberpihakan pada masyarakat dan pelestarian sumber daya lobster," ujarnya.
Saat ini, Edhy mengungkapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menggodok revisi Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 Tentang Larangan Penangkapan Lobster dengan teliti dan hati-hati.
Ia menyebut masih mempertimbangkan masukan dari seluruh stakeholders dan para ahli agar pengembangan budidaya ke depan dapat berjalan lancar dengan tetap menjamin kelestarian stok di alam. []