Yogyakarta - Sedikitnya empat anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan positif Covid-19 atau C-19. Empat anggota DPRD DIY diketahui positif Covid-19 setelah menjalani tes swab pada 12 September 2020. Keempat anggota DPRD DIY saat ini tengah menjalani isolasi.
"Lalu tiga hari berikutnya keluar hasilnya bahwa mereka positif Covid-19," kata Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana dalam konferensi pers secara daring pada Rabu, 16 September 2020.
Huda mengatakan, kejadian tersebut bukan sebuah aib atau kesalahan. Menurutnya, siapa saja bisa tertular Covid-19. "Ini (virus corona) bisa menimpa siapa saja," katanya.
Ia justru mengapresiasi inisiatif anggota DPRD DIY yang melakukan tes swab. Dengan demikian, bisa diketahui ada anggota dewan yang positif Covid-19.
Ini (virus corona) bisa menimpa siapa saja.
Kendati terdapat empat anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya enggan menyebut identitas mereka. Pasalnya, ada regulasi yang menyatakan tidak boleh menyebut identitas pasien Covid-19. "Kecuali atas inisiatif mereka sendiri mau mengungkap ke publik," terangnya.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY pun telah melakukan tracing terhadap orang yang sudah kontak langsung dengan keempat anggota dewan itu. "Intinya tracing dilakukan bukan karena ada yang positif Covid-19, tapi ini memang sudah direncanakan sejak awal," jelasnya.
Setelah adanya kejadian ini, gedung DPRD DIY bakal ditutup selama tiga hari ke depan. Gedung DPRD DIY akan disterilisasi agar bersih dari virus corona. Selain itu, kegiatan rapat DPRD DIY akan dilakukan secara daring. "Ada rapat-rapat yang tidak bisa ditinggalkan tapi rapatnya daring. Kami juga tidak menerima tamu untuk sementara waktu," katanya.
Huda menambahkan, pegawai di lingkup DPRD DIY menjalani rapid tes. Hasilnya ada tiga orang yang reaktif. "Namun setelah dites swab alhamdulillah hasilnya negatif," ujarnya. []