Medan - Empat dari lima penjahat yang kabur dari ruangan tahanan sementara di Markas Polsek Medan Area di Jalan Semeru, Jumat, 7 Agustus 2020 dini hari sudah dtangkap.
Kepala Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, Komisaris Faidir Chaniago membenarkan penangkapan empat tahanan kabur tetersebut. Mereka ditangkap di tempat persembunyian.
"Alhamdulillah, sudah empat tahanan yang kami tangkap. Salah satunya RN alias Lalan. Dia ditangkap di kediamannya Jalan Elang, Simpang Jalan Rajawali Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut," ungkap Faidir kepada Tagar, Senin, 10 Agustus 2020.
Setelah lima orang tahanan ini kabur, kepolisian langsung membentuk tim dan melakukan pengejaran. Tim terdiri dari personel Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan.
"Tahanan itu kabur dengan merusak sel tahanan. Setelah mereka lari kami langsung memburu dan Sabtu 8 Agustus 2020 dini hari, RN alias Lalan ditangkap tanpa perlawanan," ungkap Faidir.
Setelah menangkap RN, tim gabungan terus melakukan pencarian dan berhasil menangkap tiga lainnya di kediaman dan tempat persembunyian mereka.
Berharap keluarga tahanan yang melarikan diri itu memberikan informasi kepada kami jika tahanan kabur itu pulang ke rumah
"Empat orang itu ada yang ditangkap di tempat persembunyian. Untuk data lengkapnya, nanti saya kabari ya, ini masih melakukan pengejaran lagi. Mohon doanya selalu agar seorang lagi bisa ditangkap," tuturnya.
Baca juga:
- Dua Lagi Pembunuh Raja Adat di Samosir Ditangkap
- Polisi Samosir Ringkus 2 Pembunuh Rianto Simbolon
- Simbolon Ditemukan Tewas Terbunuh di Samosir
Pengakuan Faidir, selama ini mereka sudah maksimal menjaga ruangan tahanan. Pasca tahanan kabur, kini penjagaan ruangan tempat penjahat itu semakin diperketat agar kejadian tahanan kabur tidak terulang.
Untuk satu lagi tahanan kabur, polisi fokus mencari di kediaman atau tempatnya biasa nongkrong. Faidir juga berharap keluarga tahanan segera mengantarkan yang bersangkutan jika menemukannya.
"Kami berharap keluarga tahanan yang melarikan diri itu memberikan informasi kepada kami jika tahanan kabur itu pulang ke rumah," terangnya.
Sebagaimana diketahui, delapan tahanan kabur dari rumah tahanan sementara Mapolsek Medan Area, Medan, Jumat 7 Agustus 2020 dini hari. Saat itu juga, tiga berhasil kembali ditangkap.
Mereka adalah ASW dan MN alias Amek, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, SHR, warga Kecamatan Medan Denai, HS, warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota, RN, warga Jalan Elang. Sedangkan tiga orang yang ditangkap saat kejadian adalah MY, HE, dan WS.
Para tahanan kabur dari ruang utama sel tahanan dengan cara merusak kaca bagian atas dan melarikan diri dengan perlahan. Mereka adalah tahanan kasus narkotika, pencurian kendaraan bermotor dan penipuan serta penggelapan. []