Makassar - Sebanyak enam pos di perbatasan dan 15 pos pengamanan telah disiapkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Ada enam pos perbatasan dan 15 pos pengamanan wilayah kecamatan di Makassar. Kami juga menyiapkan 12 dapur lapangan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, pihaknya dalam pelaksanaan PSBB nanti di Kota Makassar telah membentuk beberapa pos baik pos perbatasan maupun pengamanan.
"Ada enam pos perbatasan dan 15 pos pengamanan wilayah kecamatan di Makassar. Kami juga menyiapkan 12 dapur lapangan," kata Kombes Ibrahim Tompo, Minggu 19 April 2020.
Dalam pemberlakuan PSBB di Kota Makassar sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona ini, Pemerintah Kota Makassar membagi tiga tahapan sebelum dilaksanakan penerapan PSBB tersebut.
Ibrahim menyebutkan, tahap sosialisasi mulai dilaksanakan tanggal 17 hingga 20 April, tahap uji coba 21 hingga 23 April dan tahap pelaksanaan PSBB tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.
"Namun otoritas waktu pemberlakuan ada pada Pemda," ujarnya.
Bagi warga dari luar yang akan memasuki Kota Makassar melalui enam titik pos perbatasan, akan diperiksa secara ketat oleh personel gabungan selama pelaksanaan PSBB nanti.
"Enam titik masuk ke Kota Makassar personel nantinya akan memeriksa warga selama PSBB," jelasnya
Berikut ini enam titik masuk ke Kota Makassar yang akan didirikan pos perbatasan dan pemeriksaan secara ketat selama PSBB:
1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa.
2. Jembatan Barombong. Batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.
3. Jalan Aroepala Hertasning-Gowa.
4. Jalan Tamangapa Raya-Kabupaten Gowa.
5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan. Batas Kota Makassar- Kabupaten Maros
6. Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin. Batas Kota Makassar-Maros. []