Erick Thohir Berhentikan Dua Direktur Asabri

Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dua direktur Asabri Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto melalui SK nomor SK-36/MBU/01/2020.
Tiga pria berfoto dengan latar gedung Asabri di Jalan Mayjen Sutoyo No 11 RT 3 RW 9 Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Instagram/Asabri)

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan dua direktur PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, yakni Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto.

"Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Erick Thohir Konsultasi Asabri ke Prabowo-Mahfud MD

Tak hanya pemberhentian dua direktur, Surat Keputusan Menteri BUMN dengan nomor SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 itu menjelaskan perubahan nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi Asabri.

Semula jabatan anggota-anggota direksi hanya tertulis direktur, kini tertulis menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

"Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi," kata dia.

Kementerian BUMN melakukan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri di Gedung Kementerian BUMN, Kamis, 30 Januari 2020. 

Sebelum pemberhentian direksi, Asabri memang mengalami sejumlah permasalahan seperti penurunan total aset produk Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada 2019 sebesar Rp 10,6 triliun. Angka tersebut turun 45 persen dari 2018 sebesar Rp 19,4 triliun.

Tak hanya itu, total aset dari produk Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) juga turun hampir 30 persen yaitu 2018, jumlahnya mencapai 26,9 triliun, sementara per akhir tahun 2019 hanya Rp 18,9 triliun. []

Berita terkait
Mau Dilebur dengan Asabri, Dirut Taspen: Kami Siap
Rencana pemerintah untuk melebur dua perusahaan asuransi berlabel BUMN PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) masih terus bergulir.
PPATK Diminta Telusur Kasus Dugaan Korupsi Asabri
Kepala Pusat PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menuturkan PPATK akan mendukung langkah penegak hukum mengusut kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
Usut Asabri, Menhan Prabowo Bentuk Tim Investigasi
Menhan Prabowo Subianto mengatakan telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.