Erick Thohir: Pembayaran Jiwasraya Awal Maret

Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim telah menghasilkan solusi nyata bagi permasalahan Asuransi Jiwasraya pada rapat pertama Panja Komisi VI DPR.
Menteri BUMN Erick Thohir penuhi panggilan Komisi VI rapat terkait Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fernando Pasaribu)

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim telah menghasilkan solusi nyata bagi permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada rapat pertama dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI hari ini, Rabu, 29 Januari 2020. Salah satunya soal kepastian pembayaran ganti rugi nasabah perusahaan asuransi pelat merah itu.

Bos Mahaka Group ini memastikan pembayaran polis nasabah Jiwasraya paling lambat dua bulan dari sekarang yakni sekitar awal Maret 2020. "Yang namanya nasabah perlu kepastian kapan (pembayaran) jatuh temponya, ini yang kita coba realisasikan," kata Erick di gedung Parlemen.

Menurut dia, langkah nyata itu telah sesuai dengan permintaan sejumlah pihak, baik di pemerimtahan maupun di kalangan legislatif. "Yang penting, visi, kemauan, solusi yang diharapkan oleh Panja dan kami Kementerian BUMN dan Presiden, nasabah bisa dijamin dan ada langkah awal. Nah langkah awalnya sudah akan kita laksanakan Maret mendatang," ucap Erick lagi, menegaskan.

Intinya, perlindungan nasabah dan langkah solusi untuk nasabah telah ditetapkan. 

Dalam rapat tersebut, Erick menyatakan bahwa agenda utama yang dibawanya adalah bagaimana melindungi kepentingan nasabah sebagai pihak yang paling dirugikan dalam kasus Jiwasraya. Untuk itu, kepastian pembayaran klaim diharapkan Erick menjadi titik terang bagi nasabah atas penundaan pembayaran polis yang mereka miliki. "Intinya gini, perlindungan nasabah dan langkah solusi untuk nasabah telah ditetapkan," ucapnya.

Namun, Menteri BUMN itu enggan menyebutkan berapa besaran awal dana yang bakal digelontorkan untuk membayar polis tahap awal. Dia pun menolak untuk memberikan informasi terkait sumber aliran dana yang dipakai.

JiwasrayaSalah satu produk PT Asuransi Jiwasraya di laman website Jiwasraya. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan)

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Erick sempat menyebutkan bahwa total polis Jiwasraya yang mesti dibayarkan mencapai Rp 16 triliun. Dia juga menemukan fakta lain bahwa Jiwasraya mempunyai kekurangan solvabilitas sebesar Rp 28 triliun.

Sebelumnya anggota Komisi VI DPR Hendrik Lewerissa mengatakan DPR telah mengantongi masukan dari sejumlah pakar asuransi untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Solusi dari pakar akan digulirkan untuk sengkarut perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.

Masukan tersebut datang dari Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan pihak pelaku di pasar modal dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.

"Informasi, sharing, pencerahan yang disampaikan oleh Dewan Asuransi Indonesia menjadi penting untuk pemahaman komisi VI, khususnya yang tergabung dengan Panja Jiwasraya, kemudian juga dengan pelaku pasar modal, karena kita harus tahu juga. Karena kita tahu betul bahwa masalah Jiwasraya terjadi karena pembelian saham yang digoreng di pasar modal," ujar politikus Partai Gerindra itu.[] 

Baca Juga: 

Berita terkait
Ikut Panja Jiwasraya, Sekjen Demokrat: Gak Acci Ceng
Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan menegaskan akan terus mengawal kasus korupsi Asuransi Jiwasraya dan tidak boleh melangkah mundur.
Persekongkolan di Balik Pembentukan Panja Jiwasraya
Pembentukan panitia kerja (Panja) Jiwasraya diduga dilatari persekongkolan politik oleh DPR.
Hinca Pandjaitan: Skandal Jiwasraya Akan Kami Bedah
Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan mengaku akan membedah kasus korupsi Asuransi Jiwasyara bersama empat anggota Demokrat di Komisi III DPR RI.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.