Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi mundurnya Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Penasihat KPK 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari.
Fahri menilai, mundurnya orang-orang yang menjadi bagian dari KPK sebagai bentuk ketidaksiapan mereka dalam menyesuaikan diri bersama pimpinan KPK yang baru.
"Soal mundurnya pimpinan KPK, saya terus terang setuju dengan pandangan Pak Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa memang itu hak pribadi orang masing-masing. Menurut saya silakan saja mengambil keputusan, tetapi memang harus orang itu kalau tidak bisa menyesuaikan diri memang sebaiknya dia mundur," kata Fahri saat dikonfirmasi, Jumat, 13 September 2019.
Kalau tidak bisa menyesuaikan diri ya repot. Saya kira semua orang harus mau diubah, jangan semau-maunya, karena di negara ini punya aturan.
Fahri menilai sebagai pekerja yang profesional, seharusnya Saut dan Tsani Annafari bisa menahan diri, mengingat masa jabatan pimpinan yang saat ini akan segera berakhir.
"Tapi ini kan sebenarnya masalahnya waktu untuk pergantian kepemimpinan itu tinggal hitungan hari. Karena pimpinan KPK yang baru sebenarnya memang sudah ada, jadi tidak ada masalah dan saya kira waktu akan berjalan dengan lancar," ucapnya.

Fahri juga meminta agar Wadah Pegawai KPK yang selama ini telah ada, dapat ditiadakan. Menurut dia, seorang pegawai KPK akan berstatus sebagai pegawai pemerintah.
"Saya mohon kepada teman-teman pegawai KPK untuk menyesuaikan diri dalam pengertian menyesuaikan diri dengan pimpinan karena itu wadah pegawai itu harusnya dibubarkan itu. Semua udah jadi anggota korpri, seperti kata Presiden, semua harus jadi ASN," kata mantan Politikus PKS itu.
Fahri mengimbau agar seluruh pihak dapat menghargai keputusan dari Komisi III DPR yang telah memilih lima nama sebagai pimpinan KPK.
Bagi dia, Komisi III telah mempertimbangkan berbagai hal. Fahri menggaris bawahi, nantinya para pegawai KPK, hingga pimpinan KPK harus bisa mengikuti alur dari Undang-Undang KPK dari hasil revisi.
"Harus menyesuaikan diri-lah, nanti kalau ada Undang-undang baru juga menyesuaikan diri, semua harus menyesuaikan diri. Kalau tidak bisa menyesuaikan diri ya repot. Saya kira semua orang harus mau diubah, jangan semau-maunya, karena di negara ini punya aturan," kata Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan (capim) KPK. Secara maraton, Komisi III DPR juga langsung melakukan pemungutan suara menentukan 5 dari 10 capim KPK.
Hasilnya, telah terpilih lima orang pimpinan KPK. Di antaranya, Nawawi Pomolango dengan suara 50, Lili Pintauli Siregar 44 suara, Nurul Ghufron 51, Alexander Marwata 53 suara, dan Firli Bahuri 56 suara.
Sementara itu, capim yang lain yakni Johanis Tanak hanya memeroleh 0 suara, Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara, Roby Arya Brata 0 suara, Sigit Danang Joyo 19 suara, dan I Nyoman Wara 0 suara. []