Jakarta - Pelaksana tugas Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
Ali mengatakan, surat pengunduran diri Febri telah diterima Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK "Namun, sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 24 September 2020.
Masalah prinsip dan sikap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)
Kemudian, kata Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Baca juga: Sebelum Jadi Jubir KPK, Febri Diansyah Sempat Berniat Jadi Wartawan
Sementara, Febri Diansyah disebut telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.
Febri yang merupakan mantan Jubir komisi antirasuah ini juga disebut sudah bertemu dengan pimpinan KPK sehari sebelumnya untuk mengabarkan keputusan pengunduran diri tersebut.
Hal itu pun dibenarkan Ketua Wadah Pegawai Ketua KPK Yudi Purnomo Harahap dan seorang pegawai Humas KPK. Yudi mengaku terpukul atas keputusan Febri yang bertekad meninggalkan komisi antikorupsi.
"Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK, sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK. Namun, pilihan ada di tangan Mas Febri," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Febri Diansyah Buka Suara
Yudi menduga, alasan Febri mengundurkan diri dari KPK berkenaan dengan persoalan prinsip dan sikap, termasuk terhadap kondisi lembaga antirasuah yang berubah sejak Undang-Undang (UU) KPK direvisi.
"Masalah prinsip dan sikap," ucapnya.
Diketahui, Febri bekerja di KPK setelah sekian lama berkecimpung di LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia sempat ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 lalu.
Dia menjabat sebagai juru bicara KPK sekaligus merangkap kepala biro humas KPK. Posisi juru bicara kemudian digantikan oleh Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding sebagai pelaksana tugas atas perintah Ketua KPK yang baru, Firli Bahuri. []