Jakarta - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu poin yang ia soroti adalah pengembalian aset jika terpilih menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.
Menurutnya upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menghukum badan dengan memasukkan orang ke dalam penjara, melainkan bagaimana menekan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara.
"Kembalikan kerugian negara dan pengembalian aset negara," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 12 September 2019 seperti dilansir dari Antara.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)
Ia juga berniat untuk membenahi tugas pokok ke depan jika terpilih, misalnya menyesuaikan koordinasi dan supervisi di KPK. Sebab, divisi koordinasi dan supervisi yang masih menjadi sub-divisi Deputi Pencegahan belum bekerja dengan maksimal.
"Koordinasi dan supervisi harus menjadi bidang sendiri, karena itu tugas pokok KPK. KPK ke depan harus disesuaikan dengan tugas pokoknya," ujarnya.
Eks Deputi Penindakan KPK ini mengaku telah menyiapkan 13 program apabila terpilih menjadi komisioner KPK, empat diantaranya program yang akan berjalan secara berkesinambungan. Pertama program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) KPK yang unggul.
"Kedua, penguatan sistem mitigasi, ketiga penguatan implementasi regulasi pengembalian aset negara, dan keempat peningkatan koordinasi antar-lembaga," kata dia.
Firli juga menekankan akan memperkuat koordinasi kelembagaan KPK. Karena ibarat kapal yang berjalan menempuh samudera luas, kalau mau selamat maka semua awaknya harus satu tujuan. []