Jakarta - Tradisi turun menurun antara penjual dan calon pembeli hewan ternak di Minangkabau disebut marosok, yang artinya meraba. Biasanya para pedagang membawa hewan-hewan ternak untuk menjajakannya di Pasar Ternak Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Negoisasi yang dilakukan penjual dan pembeli juga memiliki ciri khas tersendiri, untuk mencapai kesepakatan mereka melakukan tawar-menawar dengan menggunakan bahasa isyarat tangan di balik sehelai kain sarung atau pakaian mereka.
Tujuan utama transaksi semacam ini agar harga tidak diketahui pembeli dan penjual lainnya, sehingga terhindar persaingan atau perselisihan di antara mereka.
Calon pembeli dan penjual akan tetap saling menggemgam tangan mereka sampai keduanya menemui kesepakatan harga.
Jika harga sudah disepakati, uang pun dibayarkan oleh pembeli, dan hewan ternak sudah dapat dibawa ke daerahnya masing-masing.
Tradisi Marosok adalah negoisasi harga yang dilakukan oleh para pedagang ternak di Padangpariaman, Sumatera Barat. (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)
Hampir setiap hari Rabu, para peternak berdatangan ke Pasar Sungai Ternak, Padangpariaman, Sumatera Barat. (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)
Negoisasi harga unik yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, biasanya menggunakan sarana sarung atau di balik pakaian pedagang. (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)
Isyarat yang digunakan, melambangkan harga tertentu. (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)
Ketika transaksi menemui kesepakatan, tangan saling melepas, kemudian pembeli membayarkan sesuai dengan harga yang disetujui, dan hewan ternak pun sudah dapat dibawa oleh pembeli. (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)
Negoisasi dilakukan agar harga tidak diketahui oleh penjual dan pembeli lainnya. (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)