Kaltim Prima Coal berkantor pusat di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah Indonesia memberi izin ke KPC buat mengelola area konsesi pertambangan yang luasnya mencapai 90.938 hektar di wilayah Sangatta dan Bengalon. (Foto: kpc.co.id)