Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak mengerti ideologi dan bertentangan dengan sejarah.
Hal itu lantaran Hasto mengklaim partainya berkomitmen menjaga Indonesia sebagai negara Pancasila, bukan komunis.
Lain di bibir lain di mulut. Sudah tidak layak untuk mengurus masalah publik
"Hasto gak ngerti ideologi dan ahistoris," ujar Munarman saat dihubungi Tagar, Minggu, 5 Juli 2020.
Baca juga: RUU HIP Bikin Ribut soal Pancasila, Khilafah, Komunis
Munarman menuturkan, Pancasila berisikan lima 5 yang disepakati 22 Juni 1945, ditetapkan 18 Agustus 1945, lalu dikukuhkan kembali pada 5 Juli 1959. "Sedangkan dia Pancasila 1 Juni yang baru merupakan intelectual exercise, lalu Pancasila mau diperas peras jadi trisila dan ekasila," ucap Munarman.
"Itu adalah perbuatan makar terhadap Pancasila," kata dia.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai diperiksa di Sub Direktorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng, Rabu, 9 Oktober 2019. (Foto: Antara/Fianda Rassat)
Munarman menambahkan, dalam pandangan Islam, jangan lagi Pancasila, Tuhan pun berani difitnah dan diselewengkan orang-orang sekuler. Lantas dia menyebut Hasto sebagai sosok yang hipokrit.
"Lain di bibir lain di mulut. Sudah tidak layak untuk mengurus masalah publik," ujar Munarman.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan partainya berkomitmen menjaga Indonesia sebagai negara Pancasila, bukan negara komunis, sekuler, liberal, ataupun fasisme.
Baca juga: Hasto Kristiyanto: PDIP Jaga Pancasila, Bukan Komunis
"Karena itulah dukungan terhadap Pancasila sebagaimana sering disuarakan akhir-akhir ini, termasuk oleh mereka yang sebelumnya memiliki pandangan ideologi berbeda, merupakan dialektika kemajuan yang semakin menunjukkan kebenaran terhadap Pancasila sebagai ideologi negara," ujar Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020. []