Jakarta - Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi pernyataan pihak Front Pembela Islam bahwa Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia untuk memimpin revolusi. Akan tetapi, ia justru mempertanyakan revolusi semacam apa yang dikehendaki FPI.
"Tentu semangat keinginan (memimpin revolusi) seperti itu boleh-boleh saja, tidak apa-apa. Cuman, pertanyaan berikutnya apakah mungkin dalam waktu dekat ini revolusi bisa dilaksanakan di Indonesia? Revolusi macam apa yang hendak ditawarkan FPI," kata Ray Rangkuti saat menjadi pembicara dalam kanal YouTube Tagar TV dilihat Kamis, 15 Oktober 2020.
Misalnya seperti Pak Jokowi menyebut revolusi mental, kan bukan berarti mengubah ideologi, bukan mengubah kepemimpinan.
Ray menilai, sudah seharusnya FPI harus menjelaskan kepada publik mengenai model revolusi semacam apa yang mereka inginkan. Menurut dia, semisal menggulirkan penerapan syariat Islam di Indonesia, maka ia pastikan tidak akan banyak pihak tertarik dengan gagasan tersebut.
Baca juga: FPI Tiga Kali Menggertak Klaim Rizieq Shihab Bakal Pulang
"Saya kira tidak akan banyak yang tertarik dalam menggantikan ideologi negara pindah ke ideologi yang lain atau merevisi ideologi negara dengan ideologi yang lain. Saya kira tidak akan memikat banyak orang," ujarnya.
Massa FPI dan PA 212 berorasi sembari membakar poster Perdana Menteri India Modi di Kedubes India, Kuningan, Jakarta, Jumat 13 Maret 2020. (foto: Tagar/Husen M).
Ray kemudian berpendapat, wajar-wajar saja apabila ada sebagian pihak menyatakan rasa ketidakpuasannya kepada pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun kepada partai politik di Indonesia. Sebab, hal ini memang sudah berjalan sesuai dalam koridor kanal demokrasi di Indonesia.
Hal ini nantinya ia duga turut berimplikasi dengan turunnya tingkat kepercayaan publik kepada parpol di Senayan, yang mayoritas mendukung pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, hingga membuat masyarakat nantinya bangga tidak menentukan pilihan dalam Pilkada 2020.
"Saya pikir itu momentum bagi masyarakat untuk 'menghukum partai politik' yang dianggap mereka tidak aspiratif atau menebar aspirasi mereka, khususnya dalam konteks mengusung atau mendukung UU Omnibus Law dan kaitannya tentu dengan paslon yang dicalonkan dalam Pilkada 2020," ucapnya.
Baca juga: Anggap Rizieq Shihab Kabur, Istana: Akan Diproses Hukum
Meskipun ada catatan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan legislatif cenderung meningkat namun Ray meminta hal ini seyogianya disalurkan ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Ray pun kembali menerka, revolusi yang ditawarkan FPI belum tentu makar secara inkonstitusional. Namun, ada prinsip lain yang dikehendaki FPI guna mengkritik arah pemerintah yang dinilai sudah berjalan melenceng.
"Misalnya seperti Pak Jokowi menyebut revolusi mental, kan bukan berarti mengubah ideologi, bukan mengubah kepemimpinan. Akan tetapi untuk mengubah mentalitas bangsa Indonesia. Mungkin revolusi semacam itu yang sebenarnya sedang ditawarkan oleh FPI. Itulah tantangan yang dihadapi oleh FPI kalau mengusung atau mendorong Habib Rizieq Shihab sebagai pemimpin revolusi," kata Ray Rangkuti. []