Jakarta - Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai peristiwa pendaratan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6548 di bandara El-Tari Kupang, Minggu, 17 November 2019 merupakan abnormal operation, bukan mendarat darurat.
Peristiwa pendaratan yang dilakukan oleh Kopilot Batik Air karena Pilot-in-Command Djarot Harnanto merasa pusing berat hingga konsentrasi terpecah dan lemas pun tidak dapat dikatakan sebagai suatu kesalahan.
Pilot, kata dia banyak juga mengalami gangguan kesehatan. "Sama seperti kita. Mulai dari pusing, migrain, hingga pingsan (yang penyebabnya beragam)," ujarnya kepada Tagar, Senin, 18 November 2019.

Maka dari itu, pilot penerbangan komersial wajib jalani uji kesehatan setiap enam bulan. Walau demikian, tidak semua kondisi atau potensi gangguan kesehatan dapat terungkap dalam uji kesehatan misalnya serangan jantung.
"Serangan jantung bisa disebabkan berbagai faktor. Termasuk stres dan kelelahan yang tidak mudah terdeteksi uji kesehatan. Saya sendiri pernah kena serangan jantung pada Mei 2006. Padahal baru tiga pekan sebelumnya, April 2006 saya jalani uji kesehatan," ucap Alvin.
Jadi, menurut Alvin peristiwa tersebut tidak perlu ditanggapi secara berlebihan sampai harus ada antisipasi, seperti membuat peraturan. Pasalnya, menurut dia Kopilot Batik Air sudah melaksanakan semua prosedur secara tepat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbangan.
Berikut SOP penerbangan untuk hadapi kondisi abnormal versi Alvin Lie.
1. Kopilot ambil alih kendali.
2. Minta awak kabin tanyakan apakah ada dokter di antara penumpang. Jika ada, minta dokter tersebut untuk membantu.
3. Laporkan kepada bandara terdekat atau tujuan agar siapkan dokter, paramedis, dan ambulans.
Sesuai SOP, kata Alvin Kopilot telah menjalankan tugas dengan tepat atas peristiwa tersebut.
“Ini hanya soal naas saja. Terbukti kopilot terampil menjalankan prosedur hingga mendarat selamat. Ini sudah bukti bahwa langkah-langkah antisipatif sudah efektif," ucapnya. []