Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya siap melaksanakan penyederhanaan birokrasi dan saat ini telah melakukan proses identifikasi serta penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
"Kita sudah siap. Sudah dihitung mana yang harus kita kurangi, mana yang harus kita sesuaikan, karena ada beberapa di level jabatan yang sifatnya fungsional itu mesti fitting,” tutur ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 27 April 2021.
Intinya satu jabatan berganti, struktur boleh baru, pelaksanaan lebih baik tetapi pendapatan tidak berkurang.
Penyetaraan jabatan menurut Ganjar, adalah momentum bagus. Selain melaksanakan perundang-undangan, juga momentum dalam penyesuaian kinerja aparatur sipil negara untuk siap ditempatkan dalam posisi dan kondisi darurat.
"Kita sudah diajari oleh COVID-19 bagaimana berbicara pada posisi yang sangat darurat. Kita sudah latihan lebih dulu, tinggal kita sosialisasi karena lebih banyak eselon IV yang akan terkena maka kita minta untuk memastikan sosialisasi ke sana. Sudah disiapkan semua," tegasnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto:Tagar/Pemprov Jateng)
Selain itu, Ganjar juga meminta agar sosialisasi tersebut benar-benar tersampaikan sampai tingkat bawah sebelum hasil identifikasi tersebut diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan. ganjar menegaskan, sosialisasi itu diperlukan agar semua bisa mendapatkan kejelasan terkait penyetaraan jabatan.
"Intinya satu jabatan berganti, struktur boleh baru, pelaksanaan lebih baik tetapi pendapatan tidak berkurang. Sampaikan juga secara terbuka, kalau ini memang tidak bisa dilakukan seketika maka minta untuk bertahap khusus di instansi tertentu," jelas Ganjar.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sebelumnya menyoroti penyederhanaan birokrasi yang belum berjalan maksimal di pemerintah daerah. Ia meminta kepada instansi, baik di pusat maupun di daerah, untuk mempercepat prosesnya penyederhanaan birokrasi tersebut. Proses tersebut ditargetkan bisa selesai pada 30 Juni 2021.
- Baca juga : Ganjar Pranowo: Sebagian Prajurit Nanggala-402 yang Gugur Asal Jateng
- Baca juga : Ganjar Pranowo dan Dubes Inggris Bahas Kerja Sama Bidang Energi & Kesehatan
Permintaan Wapres, kemudian direspons oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan surat edaran Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten Kota.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh pemerintah daerah diminta mengirimkan hasil identifikasi penyederhanaan jabatan pada akhir April 2021. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk kemudian diberikan izin untuk pelantikan pada bulan Juni 2021. Sementara untuk penataan kelembagaan juga dilakukan paling lambat sampai bulan Mei 2021. []