Jakarta – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan kasus dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada tahun 2012 silam.
Pernyataan ini dilontarkan Irfan seiring pemberitaan mengenai lembaga anti korupsi Inggris (Serious Fraud Office) yang tengah menyelidiki kasus dugaan penyuapan itu terhadap Garuda Indonesia.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. (Foto:Tagar/Kumparan)
Selanjutnya, Irfan menyebut Garuda Indonesia secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum di kasus tersebut.
Dukungan ini, selaras dengan mandat yang diberikan Pemerintah RI untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis Perusahaan.
Melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum itu, Garuda Indonesia diharapkan dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN.
- Baca Juga : Garuda Indonesia Raih Sertifikat Layanan Kargo Farmasi
- Baca Juga : Garuda Luncurkan 3 Rute Baru Destinasi Wisata Pekan Ini
Adapun lembaga anti korupsi Inggris, memulai investigasi terhadap Bombardier terkait dugaan kasus suap ini mulai Kamis, 5 November 2020. investigasi dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar bulan Mei 2020.
Emirsyah, terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce. Sementara Bombardier, diketahui telah menjual 6 jet regional CRJ1000 kepada Garuda pada 2012 sekaligus menyewakan sejumlah jet serupa. []