Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo 'diusir' dari Acara Silaturahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Gedung Joeang, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 28 September 2020. Alhasil, acara tersebut pun batal digelar karena mendapat penentangan keras dari sekelompok massa.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin, Gatot Nurmantyo sudah menjadi korban kesewenang-wenangan penguasa yang tidak menjamin kebebasan berpendapat. Padahal, hal di mana sudah jelas termaktub di dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Rezim ini sudah gagal di segala bidang atau krisis multidimensi.
"Lagi-lagi persekusi terjadi lagi di rezim ini. Jelas ini sebuah tindakan yang melanggar hukum karena acara yang dilakukan KAMI dilindungi oleh Undang-Undang (UU) pasal 28 E ayat (3) UUD 45, juga UU nomor 9 tahun 1998 dan deklarasi universal HAM tentang setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat di muka umum," kata Novel Bamukmin kepada Tagar di Jakarta, Selasa, 29 September 2020.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Tuding Gatot Bicara PKI Cuma Modus
Eks Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu menyarankan, aparat keamanan semestinya segera menangkap koordinator demonstrasi yang mengusir eks Panglima TNI tersebut, sekaligus menolak deklarasi KAMI di Surabaya.
"Bukan malah ikutan membubarkan, dengan begitu bisa menjadi pemicu gesekan pemecah belah sesama anak bangsa. Padahal, deklarasi KAMI adalah gerakan moral atas keprihatinan terhadap rezim ini yang sudah gagal di segala bidang atau krisis multidimensi," ujarnya.
Novel lantas mengaitkan deklarasi KAMI dilakukan untuk membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hingga menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Yaitu Pancasila dan UUD 45 dengan mengembalikan ke UUD 45 kepada aslinya, serta mengembalikan Pancasila kepada hasil konsesus nasional yaitu Pancasila 18 agustus 1945, bukan pada rumusan Pancasila 1 juni 1945, serta menolak RUU HIP dan BPIP," kata Novel.
Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo saat di Surabaya. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)
Sebelumnya, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo angkat bicara terkait kembali ditolaknya kegiatan KAMI, seperti yang terjadi di Gedung Juang 45, Surabaya. Meski ada penolakan, dirinya meminta kepada pendukung KAMI untuk bersyukur.
Baca juga: Demo Penolakan KAMI di Surabaya, Gatot: Ada yang Perlu Uang
"Mengapa bersyukur, karena yang demo di sana keberadaan KAMI. Demo kan dibayar, dalam kondisi ekonomi yang susah ini," ujarnya di Masjid Assalam Puri Mas, Jalan Jambangan, Surabaya.
Ia bahkan menyindir rencana kegiatan KAMI di Gedung Juang 45 Surabaya yang akan digelar didemo dan ditolak memberikan berkah bagi kelompok yang kontra.
"Jadi keberadaan kami adalah berkah. Besok lagi kalau ada demo lebih banyak lagi, ya kan. Berarti ada rekan-rekan kita yang memerlukan uang ke demo. Jangan dimarahi," kata Gatot Nurmantyo. []