Humbahas - Warga Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, geger atas penemuan sesosok mayat perempuan di salah satu gubuk perladangan milik seorang PNS di Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Doloksanggul pada Senin, 28 September 2020.
Informasi diperoleh Tagar, mayat perempuan tanpa identitas itu diperkirakan berusia 33 tahun, ditemukan seorang pria 34 tahun berinisial TS, yang bekerja di ladang tempat penemuan mayat tersebut pada Senin pukul 10.00 WIB.
Diduga Dibunuh
Keterangan dihimpun Tagar dari Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Humbahas, Brigadir Kepala SB Lolo Bako menyebut, TS merupakan penemu pertama mayat yang terbungkus kain di dalam gubuk.
Sesosok mayat perempuan ditemukan di salah satu gubuk perladangan Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut pada Senin, 28 September 2020. (Foto: Tagar/Humas Polres Himbahas)
"Pagi itu dia pergi mengecek kegiatan anggota yang bekerja di ladang atas suruhan pemilik ladang inisial BS," kata Lolo Bako.
Dijelaskan, saat tiba di ladang, TS tidak melihat seorang pun di sana. Kemudian dia masuk ke dalam gubuk dan di dalam kamar lantai dua ada sesosok mayat terbungkus dengan sprai warna kuning.
"Kemudian TS melaporkan hal tersebut kepada BS. Kemudian BS menyuruh memastikan apakah orang atau tidak yang terbungkus tersebut. Lalu melaporkan kepada pihak Polres Humbahas," katanya.
Lolo Bako mengatakan, pada pukul 13.15 WIB personel Polres Humbahas turun ke lokasi untuk memasang garis polisi di seputaran gubuk serta mengumpulkan barang bukti.
"Korban seorang perempuan diperkirakan umur 33 tahun, dan belum diketahui identitasnya. Dugaan sementara korban dibunuh. Ada luka bacok di bagian kepala sebanyak tiga garis dengan panjang masing-masing sekira 10 sentimeter," terangnya.
Disebutkan, Polres Humbahas dan pihak RSUD Doloksanggul akan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. "Saat ini kami fokus melakukan proses penyelidikan," katanya. []