Bantul - Tujuh pelajar di bawah umur ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Satuan Sabhara Polres Bantul. Ketujuh bocah ini diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan diduga sedang berkeliling hendak melakukan tawuran.
Tujuh pelajar gabungan antara siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) diamankan oleh petugas pada Selasa, 8 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Nulis, Desa Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Tujuh pelaku yang diamankan yaitu terdiri dari GSP, 13 tahun, ESK, 17 tahun, RA, 16 tahun, GG, 16 tahun, MDG, 14 tahun, ADP, 16 gahun, MVF, 13 tahun.
Baca Juga:
Kepala Satuan Reskrim Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Ngadi mengatakan pengaman ini berawal saat anggota polisi yang berpakaian preman sedang melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejadian kejahatan jalanan. Kemudian sesampainya di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul anggota polisi melihat ada empat orang yang mengendarai sepeda motor Honda Vario merah dan Honda Scoopy merah.
Tujuh pelajar saat digelandang ke Polres Bantul yang tertangkap saat akan tawuran dengan membawa senjata tajam. (Foto: Tagar/Faya Lusaka Aulia)
Mereka yang berboncengan sedang membawa gear yang diseret ke aspal. Melihat hal tersebut anggota polisi mengejar keempat orang yang kemudian lari dari simpang empat Tamantirto ke arah utara.
Sesampainya di daerah Dusun Nulis, Desa Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul keempat pelajar ini masuk ke dalam sebuah kos. Di lokasi tersebut, polisi melakukan penangkapan.
Keempat pelajar di bawah umur tersebut melarikan diri ke sebuah kos yang kemudian kami tangkap.
“Keempat pelajar di bawah umur tersebut melarikan diri ke sebuah kos yang kemudian kami tangkap dan diamankan ke Polres Bantul beserta barang bukti,” jelas Ngadi kepada media saat jumpa pers di Polres Bantul, Selasa, 8 Desember 2020.
Baca Juga:
Dari penangkapan tujuh pelajar di bawah umur ini diamankan pula sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut yaitu satu buah senjata tajam jenis pedang samurai beserta sarung pedangnya warna hitam, panjang sekitar 70 sentimeter milik pelajar berinisial TAP, satu buah gear sepeda motor dengan ditali ikat pinggang warna kuning milik ESK.
Selain itu, dua motor juga ikut disita petugas. Yakni sepeda motor Honda Vario AB 5773 VX warna merah yang dikendarai oleh ESK, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy AB 2694 warna merah yang dikendaai oleh TAP. “Pedang samurai beseta sarung pedangnya warna hitam milik TAP yang melarikan diri,” jelas Ngadi. []