Jakarta - Keuskupan di Prancis akan memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada para korban pelecehan seksual di gereja. Sekitar 120 uskup akan berkumpul untuk membahas kemungkinan pemberian bantuan keuangan kepada korban, dalam pertemuan dua tahunan di Lourdes, Prancis.
Juru bicara Uskup Prancis, Thierry Magnin mengatakan para uskup akan melakukan pertemuan selama dua hari, Kamis dan Jumat. Mereka berjanji untuk melakukan penggalangan dana bagi korban pelecehan seksual di gereja. "Gereja dapat mulai mencairkan dana pada awal tahun depan," katanya dalam wawancara dengan radio France Info, Paris, Selasa, 05 November 2019.
Menurut Magnin seperti diberitakan dari frence24.com, Selasa, 05 November 2019, pemberian kompensasi finansial sebagai bentuk kepedulian dan pengakuan dosa atas penderitaan para korban pelecehan seksual. Kompensasi finansial itu merupakan salah satu dari beberapa inisiatif yang dilakukan para uskup saat Prancis terus bergulat dengan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap para biarawati.

Prilaku menyimpang rohaniawan Katolik tidak hanya dilakukan di lingkungan gereja. Pada Juli lalu Gereja Katolik Prancis menyatakan bahwa seorang pastor bersalah bernama Bernard Preynat karena melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anggota Pramuka selama beberapa tahun. Kasus ini mencerminkan meningkatnya kasus pelecehan seksual di kalangan rohaniawan Katolik.
Di hadapan pengadilan gereja, Preynat mengaku bersalah telah melecehkan anggota Pramuka yang dilakukan selama tahun 1970 dan 1980-an. Gereja Katolik telah mencabut kepasturan Bernard Preynat. Pengadilan gereja menyatakan bahwa Preynat telah melakukan kekerasan seksual terhadap 85 anak laki-laki di bawah umur 16 tahun. Ia akan disidang di pengadilan umum tahun dengan ancaman hukuman yang maksimal.
Alexandre Hezez, anak laki-laki salah seorang korban pelecehan yang dilakukan Preynat mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya. "Preynat harus dipecat sebagai imam selamanya," katanya. Pengalaman yang selama ini terjadi menunjukkan, pendeta yang melakukan salah hanya dipindah ke uskupan lain, tidak sampai dipecat.
Hezez mengatakan gereja harus memberikan keputusan yang tegas agar tidak timbul preseden. "Sangat penting, ia harus menghadapi sanksi yang kuat tanpa konsesi," katanya kepada Associated Press.
- Baca Juga: Prancis Perpanjang Larangan Pemakaian Simbol Agama
- Bocah Kurdi yang Terluka Diterbangkan ke Prancis