Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i meminta kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memulangkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Romo Syafi'i ini saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Mulanya, dia menjelaskan bahwa menurut pernyataan Pemerintah Arab Saudi pencekalan terhadap Rizieq dilakukan karena adanya permintaan dari Pemerintah Indonesia.
"Kalau penjelasan dari kedutaan republik Indonesia, Habib Rizieq itu enggak bisa pulang karena dicekal oleh Arab Saudi. Ternyata Pemerintah Arab Saudi enggak bantah, cuma dia tambah atas permintaan pemerintah republik Indonesia," kata dia di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Selasa 25 Februari 2020.
Meskipun isu pencekalan itu sudah lama tersebar di seluruh kalangan masyarakat Tanah Air. Namun, dia ingin memastikan apa penyebab hal itu terjadi.
"Dan saya kira, berita tentang itu, dokumen tentang itu sudah sangat banyak bersebar di banyak masyarakat. Kita hanya minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Yasonna Laoly Merespon Tudingan Cekal Habib Rizieq
Selanjutnya, dia juga mempertanyakan langkah yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka melindungi segenap warga negara Indonesia. Ia juga meminta agar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) segera memulangkan Rizieq Shihab lantaran tokoh kontroversial itu masih merupakan warga negara Indonesia.
"Dalam rangka melaksanakan tujuan republik ini melindungi segenap bangsa Indonesia. Apa yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia agar Habib Rizieq bisa kembali, pulang ke negara Republik Indonesia yang dia adalah salah satu warga negara republik indonesia," ucap Romo Syafi'i. []