Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga tidak perlu mendapat persetujuan dari fraksi. Usulan ini menjadi salah satu RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2020.
Dasco menjelaskan, dia turut serta dalam mengusulkan RUU tersebut dan menurutnya tidak perlu melakukan konsultasi kepada fraksi masing-masing partai. Sama halnya seperti yang dilakukan oleh kader Partai Gerindra Sodik Mudja.
Tentunya janji DPR dalam periode ini segala sesuatu produk dari DPR saat pembahasan, kita akan libatkan komponen masyarakat.
"Jadi, kalau usulan perseorangan bisa saja diusulkan sendiri dan itu karena hak anggota DPR menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dalam hal ini legislasi, maka tidak perlu dikonsultasikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Wakil Ketua Partai Gerindra ini mengatakan untuk penentuan RUU Ketahanan Keluarga akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
"Tapi dalam pembahasan nanti, suara fraksi itu akan menentukan di situ apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.
Dia menambahkan, pembentukan RUU ini nantinya harus melibatkan kalangan masyarakat. Terlebih agar hal tersebut tidak menjadi momok mengerikan.
"Ini nanti baru dalam sinkronisasi kita akan lihat apakah UU ini bisa dilanjutkan atau tidak. Tentu kita akan menampung aspirasi dari masyarakat luas," ucapnya.
Selanjutnya, dia memastikan DPR tidak akan menutup diri untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat yang ada. Hal itu, kata Dasco, sesuai janji DPR pada periode saat ini.
"Tentunya janji DPR dalam periode ini segala sesuatu produk dari DPR saat pembahasan, kita akan libatkan komponen masyarakat. Dan sudah banyak yang datang juga soal ketahanan keluarga. Jadi jangan khawatir DPR menutup diri terhadap hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat," kata Dasco. []