Gojek-Grab VS Ojol Rusia, Siapa yang Menang?

Kehadiran transportasi berbasis aplikasi (taksi dan ojek online atau ojol) dari Rusia, Maxim membuat gerah pengemudi Gojek dan Grab.
Ojek online Grab. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan)

Jakarta - Kehadiran transportasi berbasis aplikasi (taksi dan ojek online atau ojol) dari Rusia, Maxim membuat gerah mitra pengemudi Gojek dan Grab. Mereka merasa tersaingi dengan Maxim yang menawarkan tarif lebih rendah di bawah ketentuan yang berlaku sehingga merugikan Gojek dan Grab.

Buntut dari kekesalan itu, mitra pengemudi perusahaan pengangkutan versi daring itu menggeruduk kantor Maxim di Solo Senin, 12 Desember 2019. Penggerudukan kantor Maxim merupakan buntut kekesalan pengemudi Gojek dan Grab yang menilai provider tersebut membandrol harga pelayanannya jauh di bawah ketentuan yang berlaku. Untuk tarif kendaraan roda empat, Maxim menetapkan biaya Rp 3.000 dalam empat kilometer pertamanya. Padahal, ketentuan menuliskan bahwa pemasangan biaya tidak boleh kurang dari Rp 12.000 untuk roda empat dan Rp 6.000 untuk kendaraan roda dua.

Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi Darmaningtyas mengatakan kesempatan berusaha di Indonesia, khususnya untuk moda anggkutan, dibuka lebar-lebar untuk semua pihak. Asalkan, pemain tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku. "Pada prinsipnya semua penyedia jasa yang beroperasi harus mengikuti regulasi yang berlaku, boleh bersaing asal jangan melanggar aturan," katanya kepada Tagar, Senin 23 Desember 2019.

Menurutnya, kepatuhan penetapan tarif akan berguna untuk memastikan kepentingan semua pihak dapat terakomodir dengan jelas, baik dari sisi penyedia jasa maupun konsumen. Untuk tarif batas bawah ditujukan guna memastikan provider tidak mengurangi aspek pelayanan dan keselamatan. Selain itu, Darma juga menyebutkan bahwa regulasi itu bisa berfungsi untuk melindungi penyedia jasa lain agar tercipta kondisi persaingan yang sehat. Adapun, penetapan tarif batas atas ditujukan agar hak-hak konsumen dapat terlayani dengan baik.

Menyinggung soal insiatif Maxim yang mengajak pemerintah untuk me-review kembali aturan penetapan tarif batas, Darma menegaskan negara hendaknya mempunyai posisi yang jelas. Pasalnya, apabila hal tersebut diamini, maka akan timbul persepsi bahwa pemerintah seolah didikte oleh pelaku usaha.

gojek

Logo Gojek Indonesia (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkapkan bahwa selama ini belum ada beleid yang mengatur sanksi terhadap penyedia jasa transportasi apabila melanggar ketetapan batasan tarif. "Tidak ada sanksi, karena tidak ada dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ)," tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang juga tercatat sebagai dosen Universitas Katolik Soegijapranata itu mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mengatur besaran tarif angkutan online.

Sementara itu, pengemudi taksi Maxim di Surakarta Hendri Sri Wahyuni mengatakan order yang masuk melalui aplikasi ini memang tergolong banyak. Untuk itulah sejak dua minggu lalu dirinya memutuskan untuk bergabung dengan Maxim. Sebelumnya, Hendri juga tercatat berprofesi sebagai mitra pengemudi Gojek dan Grab. Sejak kehadirian Maxim di kotanya, order dari kedua provider tersebut jauh menurun. "Turunnya cukup terasa sekitar 30 persen, makanya saya masuk Maxim," jelasnya.

Maxim tidak ada asuransi, tapi kalau Gojek dan Grab ada

Walaupun tergolong banyak menerima panggilan antar, dia berterus terang bahwa hasil yang didapat tidak terlalu signifikan. "Kenaikan baru terjadi setelah demo lalu, tapi hanya beberapa ratus rupiah saja tidak sampai Rp 1.000 per order," cetus Hendri.

Dari sisi fleksibilitas, Hendri lebih menyukai aplikasi Maxim dibandingkan dengan kedua operator mature sebelumnya. Sebab, tidak ada target operasi yang dibebankan dalam kurun waktu tertentu. Kemudian, Maxim juga dinilai memberikan keuntungan yang lebih baik dengan potongan 10 persen, ketimbang Gojek dan Grab yang berkisar 20 persen. "Tapi kalau Maxim tidak ada asuransi, Gojek dan Grab ada," ucap Hendri

Dalam surat terbukanya kepada Presiden, Maxim berkilah kalau penetapan tarif tersebut bertujuan untuk memperbesar kesempatan masyarakat dalam menikmati moda transportasi yang nyaman dan terjangkau. "Peraturan tersebut (tarif batas atas dan bawah) tidak mempertimbangkan daya beli masyarakat di propinsi terkait, akibatnya akses ke layanan taksi pun menjadi berkurang," tulis manajemen Maxim dalam keterangan resminya.

Sebagai Informasi, Maxim memulai usahanya di Rusia sejak 2003. Setelah itu, ekspansi Maxim terus menggeliat di seantero wilayah negara pecahan Uni Soviet itu. Pada 2014, Maxim resmi merambah pasar mancanegara.

Di Indonesia Maxim mengklaim telah memiliki ribuan mitra pengemudi, baik itu jenis kendaraan roda empat maupun roda dua. Adapun, wilayah persebarannya telah menjangkau berbagai kota besar di Tanah Air, seperti Jakarta, Surakarta, Denpasar, Balikpapan, dan Manado.[] 

:Baca Juga:

Berita terkait
Gojek Tutup Sejumlah Layanan di GoLife
Gojek Indonesia akan menutup beberapa layanan GoLife pada aplikasi mereka.
Gojek dan Grab Dilarang Masuk di Mapolrestabes Medan
Kepolisian melarang driver ojek online Gojek maupun Grab untuk masuk ke dalam Mapolrestabes Medan.
Jawaban PT Gojek Soal Rekruitmen Driver Ojek Online
PT Gojek Indonesia mengapresiasi kinerja Polda DIY dalam mengungkap kasus penipuan rekruitmen calon mitra atau driver ojol yang dilakukan oknum.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi