Jakarta - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, M Nuruzzaman menilai pemahaman agama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur sangat buruk. Menurutnya, orang-orang seperti Gus Nur tak layak dikasih panggung.
"Pemahaman agamanya juga tidak terlalu baik, bahkan itu menurut kami pemahaman agama yang sangat buruk sekali," ujar Nuruzzaman saat tampil di kanal YouTube Tagar TV, Selasa, 27 Oktober 2020.
Minimal belajar dulu lebih banyak mempelajari keagamaan.
Terlebih, kata Nuruzzaman, Gus Nur sudah tiga kali melakukan penginaan terhadap Nahdlatul Ulama dan tokoh agamanya. Dia pun mengaku memaafkan Gus Nur, meskipun harus menanti proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan.
Baca juga: Guntur Romli: Sugi Nur Enggak Bisa Mengaji, Cuma Bisa Teriak
"Jadi lebih baik dia diproses secara hukum. Kita tidak akan mencabut dan itu sudah dinyatakan oleh LBH Ansor, kami tidak akan mencabut laporan kami," ucapnya.

Selain itu, M Nuruzzaman mengaku telah melakukan tabayun sebelum melaporkan Gus Nur ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut dia, laporan terhadap Gus Nur bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja yang mengaku ustaz agar berhati-hati dalam berceramah.
"Minimal belajar dulu lebih banyak mempelajari keagamaan, kemudian tidak mengumbar umpatan-umpatan sumpah serapah di ceramah-ceramah keagamaannya," kata dia.
Baca juga: Terungkap Peran Krusial Gus Yaqut dalam Kasus Sugi Nur
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menangkap Gus Nur. Penangkapan itu dilakukan di kediamannya di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu dini hari, 24 Oktober 2020.
"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Selanjutnya, polisi menyebut Gus Nur akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
"20 hari (di) Rutan Bareskrim," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tagar, Minggu, 25 Oktober 2020. []