Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons viralnya teguran yang ia berikan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang berlibur ke Jepang tanpa izin. Dalam unggahan di Instagram, Dedi mengingatkan bahwa setiap kepala daerah yang hendak ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri melalui gubernur.
Dedi menegaskan bahwa liburan adalah hak pribadi, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi. Ia mengatakan, "Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran. Tetapi, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan keluar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat."
Dedi juga mengatakan bahwa Lucky telah berkomunikasi dengannya pada Minggu malam (6/4) dan meminta maaf karena tidak mengajukan izin sebelum berpergian ke Jepang. "Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya. Saya pikir ya Pak Lucky Hakim juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri, tetapi ada aturannya," ujar Dedi.
Teguran Dedi yang viral di media sosial mendapat berbagai respons dari netizen, mulai dari menyayangkan aksi Lucky hingga mengingatkan Dedi bahwa liburan juga menjadi hak individu. Dedi menambahkan, "Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah."
Sebelumnya, Dedi viral karena menegur Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang semasa Lebaran 2025. Dalam unggahan di media sosial, Minggu (6/4), Dedi menampilkan tangkapan layar Lucky di media sosialnya yang sedang berada di Jepang dan mencatut nama sebuah perusahaan travel. Namun, kini tak ada lagi unggahan tersebut di akun Instagram Lucky Hakim dan pihak travel seperti yang dilihat CNNIndonesia.com, Senin (7/4) pagi.