Jakarta - Aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) Guntur Romli menganggap Ketua Media Center Persatuan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin telah melecehkan Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) Said Aqil Siradj.
Tak hanya itu, Guntur Romli menilai Novel Bamukmin juga melecehkan NU secara keorganisasian dengan menyebut suara Said Aqil Siradj sudah tidak didengar warga nahdliyin, baik secara struktural maupun kultural.
Sebaiknya, Novel urus saja FPI yang imam besarnya diduga kabur dari kasus, Novel tidak tahu apa-apa tentang NU.
Baca juga: Suara Said Aqil Siradj Dianggap Tak Mewakili Umat Islam
"Pernyataan Novel Bamukmin bisa dianggap melecehkan Kiai Said dan NU sebagai ormas mayoritas terbesar di Indonesia, bahkan di dunia," ujar Romli saat dihubungi Tagar, Minggu, 5 Juli 2020.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu membantah semua pernyataan di atas. Menurut dia, Novel adalah bagian dari Front Pembela Islam (FPI), sehingga tak tahu menahu ihwal NU.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli. (foto: hariantangerang.id).
"Itu fitnah, Novel itu FPI, bukan orang NU. Sebaiknya, Novel urus saja FPI yang imam besarnya diduga kabur dari kasus, Novel tidak tahu apa-apa tentang NU," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menanggapi pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP diubah menjadi RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Kata Novel, pernyataan Said Aqil Siradj terkait dengan usulan RUU BPIP tersebut tidak bisa merepresentasikan suara umat Islam secara keseluruhan di Indonesia.
"Dan perlu diingat SAS (Said Aqil Siradj) bukan mewakili umat Islam," ujar Novel kepada Tagar, Sabtu, 4 Juli 2020.
Mantan Jubir FPI itu mengaku sempat mendengar kabar bahwasannya ada konflik kepentingan di lingkup internal PBNU, hal mana menjadikan suara anggota ormas tersebut menjadi terpecah alias tidak sepintu.
"Bahkan yang saya sempat dengar di NU-nya sendiri SAS sudah lama tidak didengar oleh sebagian warga nahdliyin itu sendiri, baik secara struktural, maupun secara kultural," katanya.
Baca juga: Kesepakatan MPR dan PBNU, RUU HIP Jadi RUU BPIP
Adapun Said Aqil Siradj meminta DPR mencabut RUU HIP, lalu merombaknya agar tidak multitafsir menjadi RUU BPIP. Hal demikian disampaikan Said usai bertemu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
"Sebaiknya RUU HIP ini dicabut. Judul juga diubah total supaya tidak multitafsir. Langsung saja jadi RUU BPIP," kata Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. []