Hadiri Sidang Kasus Hasto, Ganjar: Kita Selalu Dukung, Semoga Mas Hasto Tegar

Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Tampak hadir Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo di ruang persidangan. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa mulai memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 14 April 2025, tampak hadir Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo di ruang persidangan.

Dalam pantauan di lokasi, Ganjar terlihat memasuki ruang persidangan sekitar pukul 09.23 WIB. Eks Gubernur Jawa Tengah itu tiba dengan mengenakan kemeja hitam.

Kedatangannya juga tampak bersamaan dengan Hasto yang terlihat mengenakan kemeja putih dan dibalut jas berwarna hitam.

Saat memasuki ruang sidang, Ganjar juga tampak menyapa dan menyalami pendukung Hasto yang sudah terlebih dahulu hadir.

Mantan Capres itu menyebut bahwa kehadirannya kali ini untuk memberikan dukungan kepada Hasto yang kini duduk di kursi terdakwa.

"Oh iya, kita selalu dukung. Semangat untuk Mas Hasto, bisa menghadapi ini dengan lancar dan tegar," kata Ganjar kepada wartawan, Kamis, 14 April 2025.

Adapun dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal menghadirkan tiga orang sebagai saksi.

Mereka adalah eks Ketua KPU Arief Budiman, serta dua orang terpidana kasus Harun Masiku, yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio yang saat itu dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku telah disidangkan dan telah menjalani proses hukuman. Sementara, untuk Arief Budiman, belum diketahui keterkaitan maupun perannya dalam kasus tersebut.

Adapun dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.

Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Akibat perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 54 ayat (1) KUHP. Selain itu, ia juga didakwa melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. []

Berita terkait
Ganjar Pranowo dan Djarot Hadiri sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor
Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat hadir mendukung Hasto Kristiyanto dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Soal Menteri Prabowo Panggil Jokowi 'Bos', Begini Respons Ganjar
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo merespons soal Menteri memanggil Jokowi dengan sebutan bos pada saat silaturahmi di kediamannya.
Ganjar Pranowo Sebut Daerah Tak Harus Seragam dengan Pusat
Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi penceramah di acara Ramadan Public Lecture di Masjid Kampus (Maskam) UGM.
0
Hadiri Sidang Kasus Hasto, Ganjar: Kita Selalu Dukung, Semoga Mas Hasto Tegar
Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.