TAGAR.id – Seorang hakim di Brasil telah memerintahkan lagu karya Bintang pop asal Inggris Adele, “Million Years Ago,” untuk ditarik dari seluruh dunia – termasuk di layanan streaming – atas klaim plagiarisme yang sedang diajukan oleh seorang komposer Brasil.
Perintah tersebut mengancam anak perusahaan Sony Music Entertainment dan Universal Music di Brasil, yang merupakan label yang menaungi Adele, dengan denda sebesar 8.000 dolar AS (sekitar Rp 128 juta) “per tindakan ketidakpatuhan.”
Meski demikian, kedua perusahaan musik itu masih dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Perintah tersebut dibuat oleh hakim Victor Torres pada hari Jumat (13/12/2024) di Pengadilan Niaga ke-6 Rio de Janeiro, sambil menunggu tindakan lebih lanjut dalam kasus plagiarisme yang sedang berlangsung.
Perintah pendahuluan yang diperoleh kantor berita AFP pada Senin (16/12/2024) memerintahkan Sony Music Entertainment dan Universal Music untuk menghentikan “dengan segera dan secara global penggunaan, reproduksi, penyuntingan, pendistribusian atau komersialisasi lagu ‘Million Years Ago’, dengan modalitas, sarana, dukungan fisik atau digital, platform streaming atau platform berbagi apa pun.”
“Ini adalah tonggak sejarah bagi musik Brasil, yang .… sering ditiru untuk menciptakan lagu-lagu hit internasional yang sukses,” kata Fredimio Trotta, pengacara komposer Brasil Toninho Geraes, yang mengajukan gugatan plagiarisme, kepada AFP.
Trotta mengatakan perusahaannya pekan ini akan berusaha untuk memastikan bahwa lembaga penyiaran radio dan televisi, serta layanan streaming di seluruh dunia, diberitahu tentang putusan Brasil tersebut.
Kliennya, Geraes, mengeklaim bahwa lagu Adele dari tahun 2015 itu menjiplak musik dari lagu samba klasiknya “Mulheres” (“Perempuan”), yang direkam oleh penyanyi Brasil terkenal Martinho da Vila pada album hit tahun 1995.
Geraes menuntut atas hilangnya royalti, ganti rugi moral sebesar 160 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,5 miliar), serta namanya dicantumkan sebagai penulis lagu pada lagu Adele tersebut.
Sony Music Entertainment Brasil mengatakan “tidak memiliki pernyataan saat ini,” sedangkan Universal Music Brasil tidak segera menanggapi permintaan tanggapan.
Trotta mengatakan, putusan pengadilan itu seharusnya menimbulkan efek yang mengerikan bagi penyanyi dan label asing yang ingin menjiplak lagu-lagu Brasil.
“Produser dan artis internasional yang… mungkin berpikir untuk menjiplak musik Brasil akan berpikir dua kali, mengingat keputusan ini,” kata pengacara tersebut.
Adele juga dituduh melakukan plagiarisme dalam lagu yang sama oleh para penggemar musik Turki pada tahun 2015. Mereka mengeklaim nada lagu tersebut mirip dengan lagu tahun 1985 oleh penyanyi Kurdi, Ahmed Kaya, yang berjudul “Acilara Tutunmak”.
Kaya meninggal di pengasingan di Prancis pada tahun 2000, dan jandanya mengatakan tidak mungkin bintang dunia seperti Adele akan melakukan hal seperti itu.
Brasil merupakan penanda tangan Konvensi Berne 1886 yang menyetujui perlindungan internasional untuk karya berhak cipta. (rd/ka)/AFP/voaindonesia.com. []