Jakarta - Umat Muslim menyambut datangnya hari raya Hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 hijriyah. Namun, sehubungan dengan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia, seluruh masyarakat diimbau tetap menerapkan aturan physical distancing saat Lebaran tahun 2020.
Untuk itu, beberapa tradisi yang biasa dilakukan saat Lebaran di tahun-tahun sebelumnya sebaiknya ditunda atau tidak dijalankan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Berikut hal-hal yang sebaiknya tidak dilakukan saat Lebaran 2020:
1. Halal bi Halal atau Open House
Idul Fitri menjadi momen silaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Usai melangsungkan Salat Id, umat Muslim di Indonesia biasanya akan langsung berpergian menyambangi sanak saudara untuk sungkem atau memohoh maaf atas kesalahan yang pernah dilakukan.
Pada Lebaran tahun ini, umat Muslim nampaknya harus sedikit menahan diri untuk berkunjung ke rumah kerabat masing-masing.
Namun jangan kecewa, banyak alternatif silaturahmi lainnya yang bisa dilakukan tanpa berkontak fisik, salah satunya dengan mengirimkan ucapan selamat Idul Fitri melalui aplikasi berbagai pesan maupun video.
Virus corona membuat cara salaman siswa SDN 1 Magersari berubah. Mereka cukup memberi salam hormat ke gurunya dengan mengatupkan dua telapak tangan. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)
2. Berkumpul
Pada tahun-tahun sebelumnya, setelah puas bersalam-salaman dan memohon maaf, setiap tamu yang hadir biasanya akan singgah sebentar untuk berbincang dan menikmati hidangan yang disajikan tuan rumah sambil menunggu tamu yang lain datang. Namun, di masa pandemi saat ini, ada baiknya hidangan khas Lebaran dinikmati bersama keluarga inti sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona.

3. Salat Id
Di masa Pandemi Covid-19, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin menyarankan seluruh umat Muslim untuk melaksanakan ibadah salat Id di rumah masing-masing bersama keluarga, baik secara mandiri maupun berjamaah.
"Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga, atau secara sendiri, terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2020.
Ibadah sunnah salat Id hanya bisa dilaksanakan di masjid, tanah lapang, dan musala apabila masyarakat tersebut berada di kawasan dengan kasus virus corona yang sudah terkendali atau berdasarkan aturan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Ilustrasi Salat jumat. (Foto: Tagar/Ilustrasi)
4. Mudik
Sejak 24 April 2020, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik atau pulang kampung merayakan hari raya Idul Fitri. Kendati demikian, pemerintah tidak melarang masyarakat bepergian dengan kepentingan yang mendesak dan menjauhi keramaian sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota masing-masing.
Beberapa kota dapat menjalankan mudik lokasl saat Idul Fitri, dengan syarat bagi pengguna sepeda motor hanya boleh membonceng satu orang, menggunakan, masker, sarung tangan, dan helm. Sementara untuk pengendara mobil harus menggunakan masker, serta pengaturan tempat duduk yang harus menerapkan physical distancing.
Penumpang KA Gaya Baru Malam Selatan tujuan Surabaya berusaha masuk ke dalam kereta pada masa Lebaran 2019 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/5/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
5. Malam Takbiran
Takbiran menjadi tradisi setahun sekali yang rutin dilakukan pada malam sebelum hari raya Idul Fitri. Tradisi yang bertujuan untuk meramaikan perayaan lebaran ini dilakukan oleh anak-anak dan orang dewasa dengan melakukan arak-arakan keliling kampung sembari mengumandangkan takbir.
Selama masa pandemi Covid-19, tradisi yang membutuhkan massa dalam jumlah besar ini nampaknya harus ditunda dulu selama kebijakan physical distancing masih berlaku.
Tradisi menyambut Ramadan yang cukup familiar di berbagai daerah bernama pawai obor. Budaya yang untuk sementara sebaiknya tak dilakukan di tengah pandemi virus corona. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)