Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal tahun 2020 mengalami penurunan menyusul penyesuaian harga oleh PT Pertamina (Persero). Sejumlah jenis BBM Umum seperti bensin dan solar (Pertamax series dan Dex series) mengalami turun harga mengikuti kebijakan pemerintah.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan penurunan harga BBM sudah berlaku sejak Minggu, 5 Januari 2020 tepat pada pukul 00.00 WIB. Penurunan harga tersebut mengacu kepada kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Menurut Fajriyah, jika biasanya harga solar dan bensin berbeda-beda di tiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing wilayah, maka dengan ada penyesuaian ini, maka harga BBM akan sama rata.
"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Fajriyah Usman dalam keterangan resminya, Minggu, 5 Januari 2020.

Penyesuaian harga BBM 2020 sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Fajriyah berharap, dengan adanya penurunan harga BBM, loyalitas masyarakat yang sudah menjadi konsumen setia produk Pertamina dapat terjaga.
Berikut Tagar rangkumkan daftar lengkap penurunan harga BBM 2020 sesuai dengan jenisnya:
- Pertamax harga semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.
- Pertamax harga semula Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter.
- Pertamina Dex harga semula Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter.
- Dexlite harga semula Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter. []