Harga emas Antam kembali mengalami lonjakan signifikan pada Sabtu (12/4/2025). Menurut pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp15.000 dari hari sebelumnya, mencapai Rp1.904.000 per gram. Lonjakan ini menunjukkan dinamika pasar emas yang terus bergerak, menarik perhatian para investor dan pembeli ritel.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, mencapai Rp1.754.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sementara untuk non-NPWP, tarifnya adalah 3 persen.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu, 12 April 2025:
Harga emas 0,5 gram seharga Rp1.002.000
Harga emas 1 gram seharga Rp1.904.000
Harga emas 2 gram seharga Rp3.748.000
Harga emas 3 gram seharga Rp5.597.000
Harga emas 5 gram seharga Rp9.295.000
Harga emas 10 gram seharga Rp18.535.000
Harga emas 25 gram seharga Rp46.212.000
Harga emas 50 gram seharga Rp92.345.000
Harga emas 100 gram seharga Rp184.612.000
Harga emas 250 gram seharga Rp461.265.000
Harga emas 500 gram seharga Rp922.320.000
Harga emas 1.000 gram seharga Rp1.844.600.000
Potongan pajak harga beli emas juga dikenakan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dan kepatuhan pajak.
Lonjakan harga emas ini menunjukkan bahwa emas tetap menjadi aset yang menarik bagi investor, baik sebagai bentuk investasi jangka panjang maupun sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakstabilan ekonomi. Para calon pembeli dan penjual emas disarankan untuk tetap memantau pergerakan harga dan kondisi pasar untuk mengambil keputusan yang tepat.