Harga emas Antam pada 24 April 2025 kembali mengalami penurunan, turun menjadi Rp1,969,000 juta per gram. Penurunan ini sebesar Rp22.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp1,991,000 juta per gram. Harga ini dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Kamis pagi.
Bukan hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan. Harga buyback kini berada di angka Rp1,818,000 juta per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Sementara untuk non-NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yaitu 3 persen. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis, 24 April 2025:
Harga emas 0,5 gram seharga Rp1.034.500
Harga emas 1 gram seharga Rp1.969.000
Harga emas 2 gram seharga Rp3.878.000
Harga emas 3 gram seharga Rp5.792.000
Harga emas 5 gram seharga Rp9.620.000
Harga emas 10 gram seharga Rp19.185.000
Harga emas 25 gram seharga Rp47.837.000
Harga emas 50 gram seharga Rp95.595.000
Harga emas 100 gram seharga Rp191.112.000
Harga emas 250 gram seharga Rp477.515.000
Harga emas 500 gram seharga Rp954.820.000
Harga emas 1.000 gram seharga Rp1.909.600.000
Potongan pajak harga beli emas juga dikenakan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.