Hasto Kristiyanto Angkat Bicara: Tidak Ada Fakta Hukum yang Mendukung Penetapan Tersangka

Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, memberikan penjelasan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap dan obstruction of justice, mengklaim tidak ada fakta hukum yang mendukung.
Hasto Kristiyanto memberikan konferensi pers di kantor PDI-P, Jakarta. Sumber: Antara

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P, baru-baru ini memberikan pernyataan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap dan obstruction of justice yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku. Dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor PDI-P, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025), Hasto menganggap penetapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi hukum. "Saya telah merenung cukup lama mengenai berbagai upaya kriminalisasi hukum yang diarahkan kepada saya. Kini saatnya saya memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Hasto.

Hasto menjelaskan bahwa situasi yang dialaminya sangat berkaitan dengan kekuasaan. Ia mengeklaim bahwa sejumlah ahli hukum telah melakukan kajian dan menemukan bahwa tidak ada fakta hukum yang mendukung penetapannya sebagai tersangka. "Apa yang menimpa saya berkaitan dengan kepentingan politik. Banyak pakar hukum telah melakukan kajian, termasuk eksaminasi hukum dan diskusi kelompok terfokus mengenai putusan yang melibatkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saiful Bahri," ujar Hasto.

Dalam proses eksaminasi tersebut, tidak ditemukan fakta hukum yang mendukung penetapannya. Hasto merujuk pada Undang-Undang KPK yang menyatakan bahwa obstruction of justice terjadi dalam proses penyidikan, dan dari hasil eksaminasi, tidak ditemukan bukti permulaan yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkannya sebagai tersangka. "Saya bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh proses hukum di KPK. Tidak adanya fakta hukum tersebut juga didukung oleh keterangan ahli dalam proses praperadilan," kata Hasto.

Hasto juga mengungkapkan reaksi Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, setelah hasil praperadilan yang menolak status tersangkanya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Megawati memberikan dukungan dan keyakinan kepada Hasto di tengah situasi yang dihadapinya. Hal ini mencerminkan dinamika internal partai dan pentingnya solidaritas dalam menghadapi isu hukum yang kompleks.

Dengan memberikan penjelasan ini, Hasto berharap masyarakat dapat memahami konteks di balik penetapannya sebagai tersangka serta mengerti posisi PDI-P dalam hal ini. Hasto menekankan bahwa ia akan terus berjuang untuk membuktikan kebenaran dan keadilan.

Berita terkait
PDIP Minta Prabowo Ungkap si 'Raja Kecil' yang Melawan Penghematan Anggaran
PDIP mengomentari pernyataan Presiden Prabowo, yang menyebut ada raja kecil yang melawannya saat melakukan penghematan anggaran.