Makassar - Enam mahasiswa yang hendak tawuran diamankan personel Tim Penikam Polrestabes Makassar, lantaran kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam saat berada di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 8 September 2020 dini hari.
Tertangkapnya enam orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar ini, ketika Tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan patroli di Jalan Daeng Tata 1 dan menemukan sekelompok pemuda memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya terjadi penyerangan makanya mereka mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam.
Namun, ketika saat akan diperiksa para pelaku berusaha melarikan diri sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran hingga ke dalam sebuah gang. Tetapi, aksi kejar-kejaran pun terhenti setelah petugas berhasil menangkap enam orang mahasiswa.
Senjata tajam disita polisi dari tangan mahasiswa yang hendak tawuran di Makassar. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)
Dari tangan mereka, polisi mengamankan serbagai senjata tajam berupa parang, badik dan anak panah beserta ketapelnya.
Baca juga:
- Meresahkan Warga, Inilah Aksi Brutal Geng Motor di Bandung
- Polisi Tindak Tegas Aksi Brutal Sekelompok Geng Motor di Bandung
- Identitas Geng Motor di Binjai Mulai Terungkap
- Bentrokan Geng Motor, Satu Mobil Dibakar di Makassar
"Enam orang yang diamankan diantaranya lima mahasiswa dan satu orang alumni, yang diduga hendak melakukan tawuran," kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.
Dari keterangan para pelaku kata Arif Muda mereka membawa senjata tajam tersebut hanya untuk menjaga diri, karena sebelumnya terjadi penyerangan terhadap sekretariat organisasi mereka oleh orang tak dikenal.
"Sebelumnya terjadi penyerangan makanya mereka mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam. Tapi hal itu tetap melanggar hukum," ujarnya.
Ada barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa empat bilah parang, badik, tujuh anak panah beserta ketapelnya, dan enam unit handphone dan satu unit laptop.
"Untuk proses lebih lanjut kami serahkan ke Mapolsek Tamalate agar dilakukan pemeriksaan," kata Ipda Arif Muda. []