Jakarta - Wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan, saat ini tuntutan masyarakat agar dilaksanakan audit dana haji semakin meluas. Hal ini diungkapkannya melalui akun Twitter resmi @hidayatnurwahid.
"Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas," cuitnya Senin, 7 Juni 2021.
Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji.
Tuntutan audit ini, seiring dengan langkah Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan secara resmi untuk tidak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Keputusan tidak memberangkatkan jemaah haji 2021, merupakan yang kedua setelah tahun lalu pemerintah juga tidak mengirim jemaah karena pandemi yang belum usai.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Namun menurut Politisi Partai Keadilan Sosial itu, seiring dengan pembatalan tersebut audit dana haji perlu dilakukan. Meski dana itu sudah dijamin aman oleh Menteri Agama.
"Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman," ungkapnya.
Hidayat Nur Wahid menegaskan, audit dana haji harus dilakukan lantaran untuk menghindari fitnah dan tentunya audit tersebut harus dilakukan dengan transparan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH dan Kemenag," tegas Hidayat Nur Wahid. []