Jakarta - Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Polisi Harry Goldenhardt menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Mustafa Kamal.
Pria paruh baya ini, digiring polisi lantaran menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial Twitter. Pelaku diamankan di Supermarket Bintan 21 Tanjungpinang.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor:LP-A/42/V/2021/SPKT-KEPRI, tanggal 12 Mei 2021," tuturnya di Batam, Sabtu, 15 Mei 2021.
Dalam unggahannya, pelaku menghina Pak Jokowi dengan kalimat-kalimat yang tak pantas.
Harry menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari pelaku yang membuat postingan berupa konten dan diunggah ke Twitter atas nama akun @MustafaKamalN13, tanggal 8 Mei 2021, pukul 15.43 WIB.
Pelaku diketahui baru membuat akun Twitter tersebut pada bulan Maret 2021.
"Dalam unggahannya, pelaku menghina Pak Jokowi dengan kalimat-kalimat yang tak pantas," ungkap Harry.

Mengetahui hal tersebut, Kabid Humas menerangkan bahwa Tim Teknis Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada 12 Mei 2021 sekitar pukul 13:00 WIB pelaku berhasil diamankan di Supermarket Bintan 21 Tanjungpinang dan selanjutnya di bawa Ke Mapolda Kepri di Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Baca juga : Penjelasan Polri Soal Dukungan Satu Kelompok di PNG Terhadap KKB Papua
- Baca juga : Polri Ingin Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Sampai 24 Mei 2021
Dalam kegiatan itu, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, SIM card, akun Twitter atas nama tiger andalas milik pelaku dan kartu identitas diri pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.[]