Jakarta - Beredar pesan berantai yang menyebut obat dengan kandungan ibuprofen menambah hidup virus penyebab Covid-19 beredar di aplikasi percakapan WhatsApp.
Pesan itu sempat membingungkan warga karena ibuprofen menjadi bahan obat pereda nyeri dan demam.
Nama badan kesehatan dunia WHO pun dicatut dalam pesan tentang pengguna ibuprofen yang justru menambah hidup virus Covid-19.
Pesan itu lantas menyarankan masyarakat agar meminum obat yang mengandung paracetamol sebagai pertolongan pertama.
Berikut pesan tersebut:
- "Info tambahan, dari WHO.
- Jika ada gejala sakit terkena
- -Batuk
- -Pilek
- -Panas tinggi
- "jangan "minum obat yang mengandung " ibuprofen"
- Ini akan menambah hidup virus corona convid 19
Pertolongan pertama yang dilakukan adalah
- Minum obat flu n demam yg mengandung "paracetamol"
- Di Indonesia obat2 tersebut terdapat pada obat sbb:
- -Panadol
- -Paramex
- -Neozep
Berikut beberapa obat2 yg mengandung ibuprofen:
- -Proris
- -Advil
- -Motrin
- -Nuprin
- -Brufen
- -Intrafen
- -Neo rheumacyl
- -Oskadon SP
- -Bodrex Extra
"Hati-hati minum obat ya"
Benarkah WHO telah melarang penggunaan obat dengan kandungan ibuprofen untuk mengobati Covid-19? Berikut penjelasannya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 24 Maret 2020.
Tangkapan layar akun resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan organisasi itu tidak menentang penggunaan ibuprofen pada Rabu (18/03/2020). (Foto: Antara/Twitter)
Cek Fakta
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), semula memang melarang masyarakat mengonsumsi obat dengan kandungan ibuprofen sebagai pengobatan mandiri untuk penyakit Covid-19.
Informasi tersebut dipublikasikan oleh situs AFP, dan telah dikutip oleh beberapa media, salah satunya media asal Prancis, France24. Media itu menyiarkan berita berjudul "Avoid taking ibuprofen for Covid-19 symptoms: WHO", pada Selasa (17/3/2020).
Dalam berita itu WHO merekomendasikan orang yang mengalami gejala Covid-19 untuk menghindari obat dengan kandungan ibuprofen.
Hal itu diungkapkan WHO setelah Menteri Kesehatan Perancis Oliver Veran mengingatkan obat anti-peradangan dapat memperburuk efek dari virus.
Pernyataan Oliver Veran mengacu pada jurnal kesehatan The Lancet yang menyebutkan hipotesis bahwa enzim yang dikuatkan oleh obat antiperadangan seperti ibuprofen dapat memfasilitasi dan memperburuk infeksi Covid-19.
Namun pada Rabu (18/3/2020), akun resmi WHO di Twitter mengatakan mempublikaskan bahwa mereka tidak merekomendasikan untuk menolak penggunaan ibuprofen.
"Saat ini, berdasarkan informasi yang ada, WHO tidak merekomendasi menolak penggunaan ibuprofen," tulis WHO lewat Twitter.
WHO juga mengaku telah berkonsultasi dengan dokter yang merawat pasien Covid-19 dan mereka tidak mengetahui adanya laporan negatif terhadap penggunaan ibuprofen.
WHO juga tidak mengetahui data klinis atau populasi yang dipublikasikan tentang apakah ibuprofen memperburuk orang dengan Covid-19.[]