Jakarta - Hong Kong mulai mewajibkan karantina bagi siapa pun yang baru datang dari daratan China. Karantina selama dua minggu ini dalam upaya untuk menahan penyebaran virus corona baru yang mematikan. Pemerintah Hong Kong memberlakukan denda dan hukuman penjara bagi siapa saja yang melanggar aturan.
Menurut aturan itu, pengunjung asing dan China wajib menjalankan karantina di kamar hotel atau lokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sementara bagi warga Hong Kong diperbolehkan mengkarantina diri sendiri di rumah.
Seperti dikutip dari fbcnews.com, Sabtu, 8 Februari 2020, puluhan ribu wisatawan terlihat antri di kota Shenzhen, perbatasan dengan Hong Kong menjelang tenggat waktu malam. Mereka ingin bisa masuk ke wilayah Hong Kong.
Di Hong Kong hingga Sabtu, 8 Februari 2020, jumlah kasus terinfeksi virus mencapai 26 orang dan satu orang meninggal. Di China daratan jumlah yang terinfeksi mencapai 31.203 dengan kematian 636 orang. Sedangkan di luar China, ada 270 kasus dari 25 negara dengan jumlah yang meninggal satu orang di Filipina.
Selain itu sebanyak 41 orang di kapal pesiar yang dikarantina Jepang terbukti positif terkena virus corona. Dengan demikian, jumlah kasus orang yang terinfeksi virus di kapal pesiar menjadi 61. Sebelum pada Jumat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan ada penurunan jumlah yang terinfeksi di China. Namun Direktur Jenderal WHO Adhanom Ghebreyesus memperingatkan agar tidak terlalu banyak membaca angka-angka itu.
Karyawan di sebuah pabrik di Taizhou, provinsi Jiangsu, bekerja sepanjang waktu untuk memproduksi masker untuk mengisi persediaan dalam perang melawan virus corona baru.(Foto: china daily|thestar.com).
Pada bagian lain, seorang warga Amerika Serikat (AS) dan Jepang yang dicurigai terinfeksi virus corona meninggal di Wuhan, Provinsi Hubei. "Kami dapat mengkonfirmasi bahwa seorang warga negara Amerika Serikat berusia 60 tahun yang didiagnosis menderita virus corona meninggal di rumah sakit di Wuhan pada 6 Februari," kata seorang juru bicara kedutaan kepada AFP pada Sabtu, 8 Februari 2020, tanpa menyebutkan jenis kelamin orang tersebut.
"Kami menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban," kata juru bicara itu seraya menambahkan tidak ada komentar lebih lanjut untuk menghormati privasi keluarga, seperti diberitakan dari Channel News Asia.

Kementerian Luar Negeri Jepang membenarkan ada warganya yang meninggal karena terinfeksi virus corona. Menurut keterangan, pria berusia 60 tahun itu dirawat di rumah sakit di Wuhan karena pneumonia parah. Pihak rumah sakit telah melaporkan kematian itu kepada Kedutaan Besar Jepang di China, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Otoritas kesehatan China menyebutkan, pria itu sangat mungkin telah terinfeksi virus corona baru. Namun sulit untuk membuat keputusan definitif. Ini merupakan kasus pertama warga asing yang meninggal di China karena virus corona sejak terjadinya wabah.[]
Baca Juga:
- Dokter Pengungkap Virus Corona Mati, HAM China Gagal
- Virus Corona, China Bangun Pabrik Masker Cuma 7 Hari