HT Rp 38 Juta untuk Amankan Pemilu di Maros

Kepolisian Resor Maros membagikan sebanyak 360 unit handy talkie (HT) seharga Rp 38 juta.
Seksi Teknologi Informasi Polri (Sitipol) Polres Maros Bripka Supriyadi memperlihatkan sejumlah HT di Mapolres Maros, Senin 15 April 2019. (Foto: Tagar/Aan)

Maros - Kepolisian Resor Maros membagikan sebanyak 360 unit handy talkie (HT), untuk mempermudah komunikasi dalam pengamanan pemilihan umum (Pemilu) secara serentak 17 April 2019.

HT yang dibagikan oleh Polres Maros memiliki daya jangkau sekitar 40 kilometer, sangat cocok digunakan di daerah yang memiliki kesulitan sinyal seluler.

Selain memiliki jangkauan radius yang jauh, HT jenis Motorola APX 1000 ini memiliki kemampuan tahan hingga 24 jam. Dengan spesifikasi dan teknologi yang tinggi itu, HT jenis ini dibanderol seharga Rp 38 Juta.

Seksi Teknologi Informasi Polri (Sitipol) Polres Maros Bripka Supriyadi mengatakan, pemberian HT ini diutamakan untuk petugas di daerah terjauh, dan tidak memiliki akses sinyal seluler yang memadai.

"Ada empat daerah di Maros yang dianggap jauh dan akses sinyal seluler tidak baik. Sementara pada Pemilu setiap saat anggota yang bertugas harus memberikan laporan terkini. Olehnya itu, kita bekali anggota-anggota yang bertugas di daerah yang memiliki akses sulit tersebut," kata Supriyadi kepada Tagar News, Senin 15 April 2019.

Keempat daerah yang dimaksudkan adalah Kecamatan Camba, Cendrana, Mallawa, dan Tompobulu. Untuk memaksimalkan komunikasi lewat HT, Polres Maros telah mendirikan sebanyak empat tower pelempar sinyal, dan satu tower menumpang di milik PT Telkom.

Supriyadi menambahkan, penggunaan HT ini diharapkan bisa mempermudah komunikasi antara petugas yang ada di lapangan dengan petugas yang bertugas di kantor.

"Semua HT yang berikan kepada anggota ini sudah diatur sesuai dengan tempat bertugasnya sehingga tidak terjadi benturan jaringan antar anggota di kecamatan. Anggota yang bertugas hanya langsung berkomunikasi dengan polsek setempat dan juga langsung ke Polres Maros," ujar Supriyadi.

Meski diberikan sebelum pelaksanaan Pemilu, akan tetapi pemberian HT ini sifatnya hanya sementara hingga proses perhitungan di tempat pemungutan suara berakhir, sejumlah anggota ini diwajibkan untuk mengembalikannya. []

Berita terkait
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.