Magelang - Demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan, Jumat, 9 Oktober 2020. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata guna mengantisipasi serangan lemparan batu dari massa.
Aksi protes Omnibus Law digelar ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Magelang Raya (Geram). Demo berlangsung di persimpangan jalan yang menghubungkan Semarang - Purworejo - Yogyakarta, tepatnya di depan Mal Artos.
Titik tersebut juga strategis lantaran jadi perbatasan antara Kota dan Kabupaten Magelang. Arus lalu lintas dari arah Yogyakarta ke arah Kota Magelang atau Semarang dan sebaliknya, maupun yang akan ke Purworejo dan sebaliknya harus dialihkan guna menghindari kemacetan.
Batalkan UU Cipta Kerja.
Massa mulai terlihat berdatangan sekira pukul 15.00 WIB. Awalnya aksi berjalan kondusif dengan pengawalan ketat ratusan petugas kepolisian. Orasi juga digelar oleh koordinator Aksi, Anang Imammudin. Intinya, massa dari kalangan buruh itu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Batalkan UU Cipta Kerja," ucap dia.

Usai orasi, tiba-tiba muncul segerombolan massa dari arah barat yang merangsek ke arah simpang Artos. Tak hanya merangsek, massa tersebut juga melempari petugas kepolisian yang membuat barikade penyekatan.
Baca juga:
- Ketika Anak STM Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Semarang
- Demo Ciptaker di Semarang, Massa Robohkan Pagar DPRD Jateng
- Api Membara di Demo Omnibus Law di Kartasura Sukoharjo
Polisi tidak tinggal diam. Mereka pun membalas lemparan batu dengan gas air mata. Pedih, tak kuat dengan asap yang keluar dari selongsong gas air mata, konsentrasi massa pecah. Mereka semburat ke berbagai arah untuk menyelamatkan diri. Sebagian massa mundur ke arah Pakelan.
Hingga jelang petang tadi, suasana di lokasi masih tegang. Sejumlah tembakan dari senapan peluncur gas air mata masih terlihat dan sering terdengar. Sementara perlawanan dari massa, dengan lemparan batu dan benda keras lain, juga masih terjadi secara sporadis.
Beberapa orang yang diduga menjadi provokator kerusuhan juga langsung diciduk oleh polisi berpakaian preman. Belum ada laporan korban luka, baik dari pihak pendemo maupun kepolisian, imbas kerusuhan tersebut. []