Aktor Ammar Zoni mengungkapkan rasa putus asanya setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Keputusan ini membuat Ammar merasa hancur dan berada di ambang putus asa.
Melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar menyampaikan harapannya akan ada pertolongan dari Tuhan.
"Semoga saja ya, ada pertolongan dari Allah SWT, karena saya sudah di ambang putus asa," ujar Ammar. Rasa putus asa ini muncul karena Ammar merasa tidak memiliki apa-apa lagi dan tidak memiliki siapa-siapa di dunia ini.
Ammar mengaku bahwa dirinya sudah kehilangan motivasi untuk hidup. "Saya sudah enggak punya apa-apa lagi dan enggak punya siapa-siapa lagi di dunia ini. Jadi sudah enggak ada lagi motivasi saya untuk hidup," ungkap Ammar. Keputusan ini menambah beban mental dan emosional yang sudah ia tanggung selama ini.
Kasus ini bukanlah yang pertama kali menjerat Ammar. Ia sudah tiga kali tersangkut kasus narkoba. Penangkapan terakhir dilakukan oleh polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023. Saat itu, Ammar ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Penangkapan ini terjadi hanya dua bulan setelah Ammar menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Kejadian ini menunjukkan betapa sulitnya Ammar untuk menjauh dari lingkaran kecanduan narkoba, yang kini semakin memperburuk kondisinya.