Jakarta - Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal meluncurkan uang pecahan nominal Rp 75.000 untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-75.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemekeu Rahayu Puspasari uang pecahan baru itu diperkenalkan pada Senin, 17 Agustus 2020.
“Betul. Pemerintah dan Bank Indonesia besok akan meluncurkan pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia,” ujar Rahayu Puspasari, Minggu, 16 Agustus 2020.
Ia menuturkan acara peluncuran uang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI itu akan dilakukan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual.
Kemudian, uang tersebut akan diserahkan secara simbolis kepada keluarga Proklamator sebagai Token of Appreciation (ToA) secara virtual.

Penerbitan uang rupiah pecahan khusus tersebut bukan pertama kalinya diluncurkan. Sebab, BI pernah juga menerbitkan uang pecahan baru untuk merayakan HUT ke-75 RI. Penerbitan uang baru tersebut dilakukan setiap 25 tahun sekali.
Menurut catatan, pada 1970 BI menerbitkan sembilan uang koin dengan ragam nominal antara Rp 200 sampai Rp 25.000. Pecahan tersebut dikenal sebagai uang Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI.
Pada 1995 atau pada perayaan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, BI pun menerbitkan dua uang rupiah khusus yakni uang koin bernominal Rp 300.000 dan Rp 850.000.
Dua uang khusus yang menyematkan gambar Presiden Ke-2 RI Seoharto di dalamnya ini pun dikenal sebagai uang Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI. []