Jakarta - Kalimantan Timur diumumkan bakal menjadi ibu kota baru Indonesia. Lantas, infrastruktur pemerintahan pusat yang berada di Jakarta akan dipergunakan untuk apa? Sutradara Angga Dwimas Sasongko punya mimpi bakal jadi apa gedung pemerintah itu dibandingkan terbengkalai.
Lewat cuitan di akun Twitter miliknya, director film Filosofi Kopi itu berharap agar gedung-gedung yang lowong di Jakarta seiring pusat pemerintahan bergeser ke Kalimantan Timur dapat digunakan untuk kegiatan seni.
"Membayangkan Ibu Kota pindah. Gedung Menkeu (Menteri Keuangan) bisa jadi Museum Sains Nasional. Gedung DPR jadi Opera House/Teater. Gedung BI (Bank Indonesia ) jadi Museum Arsitektur Nusantara. Gedung MA (Mahkamah Agung) jadi Museum of Indonesian Modern Art," tulis Angga dalam akun Twitter pribadinya, @anggasasongko, pada Senin, 26 Agustus 2019.

Keinginan lain sutradara Wiro Sableng 212 itu menyasar kepada hak kepemilikan infrastruktur milik pemerintah di Jakarta. Menurut dia, gedung yang kaya akan nilai sejarah tersebut sebaiknya tidak dijual, dan dijadikan area komersil seperti pusat perbelanjaan atau area perkantoran.
"Moga-moga gedung2 pemerintah ini ga dilego ke swasta terus dijadiin area komersial doang," kicau Angga.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui baru saja mengumumkan Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai ibu kota baru Indonesia pengganti DKI Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2019.
Sejurus dengan perpindahan ibu kota, instansi pemerintah disebut akan ikut pindah. Hal ini tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kedudukan instansi pemerintahan harus berada di ibukota, di antaranya Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Negara, dan Bank Indonesia (BI).
Letak kedudukan tiga instansi tersebut harus di ibu kota tertera dalam Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Pasal 2 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sedangkan terkait kedudukan BI harus di ibu kota diatur dalam Pasal 5 poin 1 UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI.