Imigrasi Palangka Raya Tangguhkan Penahanan Philip

Kantor Imigrasi Palangka Raya menangguhkan penahanan Philip Mryer asal Amerika Serikat. Editor Mongabay ini sempat ditahan dugaan keimigrasian.
Aryo Nugroho dari Lembaga Bantuan Hukum Palangka Raya selaku Kuasa Hukum Philip Myrer Jacobson. (Foto: Tagar/Tiva Rianthy)

Palangka Raya - Kantor Imigrasi Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengabulkan penanguhan penahanan Philip Myrer Jacobson, editor Jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Jumat 24 Januari 2020 sore.

Sebelumnya Philip ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Kota Palangka Raya, dengan tuduhan melanggar pasal 122 huruf a Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Aryo Nugroho mengatakan Philip sudah bisa menghirup udara bebas di luar Rutan. Tapi sebagai manusia dan subyek hukum, ia masih belum bebas terkait sangkaan kasus yang sedang dialaminya. "Proses hukum masih berjalan," katanya, Sabtu 25 Januari 2020.

Menurut Aryo, penanguhan penahanan Philip setelah ada penjamin dari ketiga kuasa hukumnya yaitu Aryo Nugroho Waluyo, Parlin Bayu Hutabarat dan Sukri Gajali.

Aro mengatakan, seharusnya kasus Philip dihentikan. Alasannya Philip bukan pelaku tindakan kriminal maupun kejahatan dan kegiatan yang bisa membahayakan negara. Pelanggaran administrasi yang dilakukan Philip, dapat diselesaikan secara hukum administrasi.

Proses hukum masih berjalan.

Kasus Philip menambah rentetan panjang tentang lemahnya perlindungan negara kepada para insan pers. Walau dalam pasal 8 Undang-Undang No 40 tahun 2009 tentang Pers menyebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Namun dengan ditetapkanya Philip sebagai tersangka dan dikeluarkanya surat penahanan, hak Philip sebagai seorang jurnalis tidak terlindungi.

Hal yang perlu digaris bawahi, bahwa Philip memang seorang jurnalis. Namun saat berada di Kota Palangka Raya, sejak 14 Desember 2019, hanya tidak melakukan kunjungan terhadap koleganya. []

Baca Juga:



Berita terkait
Dirjen Imigrasi Tepis Berbohong Demi Harun Masiku
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie menepis kabar melindungi Harun Masiku. Meskipun belakangan dia mengoreksi soal keberadaan caleg PDIP itu.
Imigrasi Koreksi, Harun Masiku Sudah di Indonesia
Dirjen Imigrasi mengatakan tersangka kasus dugaan suap penetapan kursi DPR Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura sejak 15 hari lalu.
Imigrasi Sulsel Gandeng Disnaker Awasi WNA
Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Selatan gandeng Disnakertrans untuk mengawasi orang asing masuk di Sulsel.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki