Surabaya - Masyarakat Jawa Timur (Jatim) harus merasakan pahitnya harga gula karena hingga saat ini impor belum juga turun. Hal ini membuat harga gula masih relatif tinggi antara Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogramnya. Harga ini melampaui harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 12.500 per kilogram.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan Pemerintah Provinsi Jatim terus memantau perkembangan impor gula, diharapkan kuota untuk Jatim segera tiba dan masuk ke pasar. Dengan begitu, harga gula bisa dikatrol kembali.
"Jadi memang ibu (Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa) sudah memastikan ada posisi (impor) di Jatim. Sekarang posisi menunggu bagaimana impor ini segera turun dari atas (pemerintah pusat)," ujar Emil di Gedung Negara Grahadi, Senin 23 Maret 2020.
Baca Juga: Persiapan Lebaran, Kemendag Impor Gula 438.802 Ton
Pemerintah pusat langsung menunjuk Bulog untuk menyalurkan beras impor.

Emil mengaku belum mengetahui secara pasti kuota impor gula karena pemerintah pusat belum merilis berapa jatah yang didapatkan untuk Jatim. "Kami tidak bicara kuota, karena belum diterbitkan. Tetapi barang yang dibongkar muat (di Jatim beberapa waktu lalu), kalau tak salah antara 25-35 ribu (ton) silahkan dicek," tuturnya.
Pemprov Jatim tidak mempunyai kewenangan soal distribusi impor gula karena pemerintah pusat langsung menunjuk Bulog untuk menyalurkannya. Mantan Bupati Trenggalek itu mengaku telah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim memonitor sejauh mana impor ini tersalurkan.
"Kami tadi sudah minta ke kepala dinas perdagangan untuk memantau (impor gula)," ucap Emil.
Simak Pula: Pandemi Corona, Stok Gula Pasir di Banyuwangi Kosong
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 14 Maret 2020, menyebutkan sudah masuk impor gula sebanyak 35 ribu ton raw sugar (gula mentah). Hanya saja pihaknya tidak merinci apakah 35 ribu ton itu seluruhnya masuk ke Jatim. "Pastinya, 10 ribu ton masuk ke PT Kebun Tebu Mas di Lamongan," katanya.
Khofifah berharap, pemerintah pusat dapat segera mempercepat regulasi untuk menunjuk siapa yang melakukan impor. Dengan begitu, Pemprov Jatim bisa mengukur percepatan raw sugar itu kapan sampai dan bisa terdistribusi di pasar.[]