Gunungkidul - Dosen luar biasa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, Kolonel Inf. Dr. Tugiman mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada dalam ancaman radikalisme dan narkoba.
Kedua ancaman menyerang anak bangsa, khususnya generasi penerus kepimpinan negeri ini. Menurut dia, dua hal tersebut harus menjadi musuh dan diperangi bersama agar NKRI tetap kokoh berdiri.
"Sejumlah kasus tentang radikalisme dan narkoba sudah sering terjadi di pelosok Tanah Air. Itu membuktikan radikalisme dan bahaya itu ada di tengah-tengah masyarakat," kata dia dalam diskusi bersama generasi muda di Gunungkidul, Jumat 26 Juli 2019.
Narkoba, kata Tugiman, tidak hanya beredar di perkotaan atau hanya menyerang kalangan artis yang banyak duit. Tetapi, narkotika dan obat terlarang telah merambah hingga ke pelosok desa dan merusak masa depan pemuda desa.
Menurut data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), wilayah Yogya telah menjadi daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi. Pada 2015 saja, tercatat sebanyak 60.128 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah tersebut, 28 ribu orang diantaranya dalam tahap mencoba pakai, 17 ribu orang teratur pakai, 1.500 orang pecandu nonsuntik dan lebih dari 1.000 orang pecandu suntik.
Pemuda Gunungkidul harus bahu membahu bersama TNI/Polri menangkal peredaran narkoba,
Jumlah kasus narkoba yang ditangani pihak kepolisian juga tercatat meningkat dari tahun ke tahun. Data di Polda DIY pada 2017 saja, tercatat ada 371 kasus narkoba yang ditangani dengan 462 tersangka. Sedangkan pada 2018 ada 448 kasus narkoba dengan 551 tersangka.
Angka-angka tersebut menurut Tugiman menunjukkan betapa narkoba sudah menyerang anak bangsa. Untuk itu, generasi muda sebagai penerus bangsa harus dibentuk menjadi garda terdepan menanggulangi narkoba.
"Pemuda Gunungkidul harus bahu membahu bersama TNI/Polri menangkal peredaran narkoba," kata putra daerah Gunungkidul, kelahiran 2 Januari 1963 ini.
Radikalisme itu tumbuh dan mengancam kehidupan masyarakat. Ada faktanya.
Selain narkoba, Tugiman juga memperingatkan perihal bahaya ancaman radikalisme. Ia menilai, ideologi tersebut sama mengancamnya bagi keutuhan bangsa dan NKRI.
"Radikalisme itu tumbuh dan mengancam kehidupan masyarakat. Ada faktanya," kata alumnus S3 Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Bandung itu.
Dosen Luar Biasa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung Kolonel Inf. Dr. Tugiman (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)
Mengutip sejumlah penelitian yang menyebut radikalisme tumbuh subur di kampus-kampus, Kemenristek Dikti bahkan menyebut ada tujuh perguruan tinggi negeri di Indonesia terpapar paham radikalisme.
"Tentu ini menjadi keprihatinan bersama, sekaligus harus kita perangi bersama pula," kata Tugiman.
"Pemuda merupakan generasi penerus bangsa, jauhi narkoba dan waspadai bahasa radikalisme," kata dia.
Radikalisme lahir dengan mengatasnamakan agama maupun isu-isu politik.
Selaras dengan pandangan Tugiman, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gunungkidul Lutfi Kharis Mahmud mengatakan, pihaknya punya komitmen untuk menanggulangi dan memerangi ancaman narkoba dan radikalisme.
Menurut dia, Radikalisme dan Narkoba memang telah menjadi ancaman serius di kehidupan bermasyarakat saat ini.
"Radikalisme lahir dengan mengatasnamakan agama maupun isu-isu politik. Itu sesuatu yang tidak terpuji," ujarnya. ()
Baca juga: