Setelah kepulangannya ke Indonesia, Rizieq Shihab kembali membuat kontroversi, kasusnya kali ini membuat Rizeiq harus ditahan di Polda Metro Jaya. Rizieq Shihab dijadikan tersangka oleh Kepolisian karena telah mengerahkan kerumunan sehingga melanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta. Pemimpin Front Pembela Islam atau FPI ini terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Rizieq Shihab Pulang, Picu Kerumunan, Lalu Ditahan. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)
Lihat Infografis lain:
- Infografis: Polisi dan FPI Saling Klaim Diserang
- Infografis: Kronologi Kekacauan di Rumah Ibunda Mahfud MD
- Seberapa Berbahaya Rizieq Shihab Bagi Pemerintah Indonesia
Berita terkait