Jakarta, (Tagar 21/3/2019) - Presiden Joko Widodo menerbitkan keputusan tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2019. Hampir keseluruhan embarkasi tidak mengalami kenaikan biaya haji reguler dari tahun 2018.
Berikut ini rincian penjelasan dalam bentuk infografis.
Haji Indonesia
Baca juga:
- Kenapa Orang Bisa Tahan Menunggu Waktu 25 Tahun untuk Naik Haji?
- Terobosan Empat Tahun Jokowi-JK Dalam Layanan Haji
- Agar Antrean Haji Tak Menunggu Sampai 30 Tahun
- Daftar Sejak Kelas 5 SD Agar Bisa Berhaji Sekeluarga
- Nabung Rp 10 Ribu Tiap Hari Pemulung Ini Naik Haji
Berita terkait