Jakarta, (Tagar 5/4/2019) - Hari Rabu 17 April 2019 seluruh rakyat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kota, dan anggota DPD RI. Semua ini dilakukan serentak sekaligus ketika berada di bilik suara.
Supaya tidak bingung, tidak ribet pas hari pencoblosan, kenali lima surat suara berikut ini.
Mengenal Surat Suara
Baca juga:
- Golput adalah Tidak Nasionalis
- Empat Kali Pemilihan Presiden Langsung Selalu Hari Rabu, Ini Alasannya
- Hari Pencoblosan dari Pemilu 1955 Hingga Pemilu 2019
- Video: Tata Cara Pencoblosan yang Benar di Pemilu 2019
- Presiden Jokowi Ingatkan Warga Jangan Berlibur Saat Pemilu 17 April
Berita terkait